Sorong (10/10). Menindaklanjuti instruksi Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso tentang penyelesaian sampah dalam peringatan WCD 2021, warga LDII Kota Sorong tepatnya di wilayah PC LDII Sorong Timur pada Sabtu (25/9) lalu melakukan gotong royong membersihkan saluran drainase di lingkungan Masjid Minhajul Rosyidin yang merupakan binaan DPD LDII Kota Sorong dan beralamat di Jalan Sapta Taruna Kelurahan Sawagumuh Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat.
Kegiatan ini juga menguatkan apa yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH SDA MUI), Hayu S. Prabowo yang mengapresiasi DPP LDII, sebagai ormas Islam yang peduli dengan persoalan lingkungan hidup, pada saat webinar WCDI bersama DPP LDII pekan kemarin. Tidak hanya perhatian, menurutnya LDII selalu berkomitmen serta memiliki agenda pelaksanaan yang konsisten, dimana masih sedikit organisasi keagamaan yang pimpinan tertingginya memiliki perhatian penuh terhadap lingkungan hidup.
Ketua LPLH SDA MUI menyayangkan perilaku warga yang membuang sampah di tempat-tempat yang terdapat air seperti, selokan, sungai, maupun laut. Ia menegaskan membuang sampah di air adalah dosa yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. “Padahal ada hadist Rasulullah SAW yang menyatakan, ‘Takutlah pada tiga tempat yang dilaknat. Membuang kotoran pada sumber air yang mengalir, di jalan dan di tempat berteduh. Kita lihat bagaimana sampah-sampah kita di sungai. Itu adalah dosa yang nanti bisa dipertanggung jawabkan.
MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Salah satu ketentuannya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindari perbuatan tabzir dan isrof.
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Noni Mudjiani (editor)