Kejati Lampung Raih 4 Penghargaan Tingkat Nasional, LDII Turut Apresiasi

Lampung (11/1). DPD LDII Provinsi Lampung memberi apresiasi Kejaksaan Tinggi Lampung atas prestasi yang diperoleh berupa penghargaan tingkat nasional. Aditya menegaskan bahwa LDII mendukung penuh kepada Kejaksaan Tinggi Lampung Lampung dalam upaya memberikan pencerahan dan pelayanan agar masyarakat melek hukum, serta upaya masyarakat jangan bersentuhan dengan hukum, karena resiko hukum sangat berat.

Ia berharap prestasi tersebut menjadi semangat baru bagi Kejati Lampung diawal tahun untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal dalam penegakan hukum.

Empat penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto. Penghargaan yang diberikan ke Kejati Lampung yakni peringkat pertama kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice, Peringkat III kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak, serta Peringkat II Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak, dan penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Manajemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengurus Kejati. Nanang Sigit Yulianto mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut dan kerja sama antar pengurus.

Oleh: Heri Sensustadi (contributor) / Noni Mudjiani (editor)