LDII Tulung Agung Siap sukseskan operasi lilin Semeru 2021

 

Jawa Timur (27/12). LDII Tulung Agung menghadiri undangan Kapolres Tulung Agung AKBP Handono Subiakto dalam apel Operasi Lilin Semeru 2021. Operasini ini dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.  

Apel dibuka di halaman Pemkab Tulungagung dengan personil gabungan yang terdiri dari unsur unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD Senkom, RAPI Pramuka serta perwakilan LDII dan Ormas lainnya.

Apel dipimpin oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Kepala Kejari Tulungagung Mujiarto dan unsur Forkopimda lainnya.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo seusai apel gelar pasukan mengatakan, personel dalam operasi menerapkan protokol Kesehatan dam mengamankan situasi Kamtibmas selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara aman dan kondusif.

“Penekanan pada Operasi Lilin diantaranya adalah menjaga Kamtibmas termasuk arus lalu lintas. Jadi tidak diperkenankan meningkatkan arus mobilitas, menjaga Kamtibmas termasuk menghindari adanya tempat-tempat berkerumun seperti tempat wisata karena rawan terhadap Kamtib, dan ini harus dijaga semua,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengungkapkan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021  sekaligus  mengecek kesiapan personel maupun sarana dan prasarana.

“Untuk fokusnya, pertama adalah bagaimana kita bisa mengamankan kegiatan pelaksanaan ibadah Natal agar bisa berjalan dengan aman kondusif dan lancar tidak ada kejadian sedikit apapun. Dan yang kedua setelah itu adalah mengamankan kegiatan perayaan pergantian Tahun Baru. Dan yang ketiga adalah penanganan pada covid-19 termasuk mewaspadai adanya covid varian baru Omicron supaya setelah kegiatan itu tidak terjadi kenaikan yang signifikan,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan kegiatan pengamanan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022 berdasarkan Instruksi Mendagri no 66 dan SE Menteri Agama.

“Untuk kapasitas tempat ibadah harus menyesuaikan dengan aturan yaitu maksimal 50 persennya. Begitu juga meski kegiatan tempat wisata diperbolehkan akan tetapi ada batasannya. Dan kemarin kita bersama forkopimda sudah mendatangi beberapa tempat wisata, nantinya akan ada petugas atau relawan yang mengarahkan, dan ketika itu sudah over kapasitas maka akan ditutup,” tegasnya.

wakil ketua Forum Kerukunan Umat Baragama  Drs.Imam Machmud yang juga mewakili LDIIturut memberikan masukan dan saran. “Dalam operasi ini, perlu sinergi antara FORKOPIMDA dengan semua elemen masyarakat. Pendekatan aparat penegak hukum yang humanis, transparan, dan antisipatif sangat diperlukan agar kondusifitas terbangun,” ujarnya.

Selesai apel, acara dilanjutkan dengan pemusnahan miras dan knalpot sepeda motor bronk.

Oleh: Drs.IMAM MACHMUD (contributor) / Khoir (editor)

You Might Also Like