Sanusi Pane dan M Thabrani Didukung LDII Jadi Pahlawan Bahasa
Jakarta, 22/4 – “Jauh sebelum Indonesia berdiri, pada 1928 para pemuda dalam Kongres Pemuda sudah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sebuah negeri yang belum terbentuk yaitu Indonesia. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, ia memiliki fungsi yang sangat mendasar dalam membangun sebuah bangsa. Identitas bangsa bisa dilihat dari bahasa. Bahkan, bahasa menjadi pemersatu untuk membentuk sebuah negara,” ujar Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas IX LDII, Iskandar Siregar. Inilah salah satu keistimewaan Indonesia, yang baru terbentuk 17 tahun kemudian sejak peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Iskandar mengatakan, Bahasa Indonesia juga hadir sebagai penyelamat saat Perang Dingin berakhir. Ketika negara-negara Blok Timur terpecah karena hilangnya tokoh pemersatu, Indonesia tak mengalami hal itu, “Yugoslavia terpecah karena kehilangan sosok Josip Broz Tito meninggal dunia. Indonesia pada 1998 dikhawatirkan pecah, tapi Bahasa Indonesia menjadi pengikat sehingga Indonesia tetap utuh hingga saat ini,” ujar Iskandar Siregar.
Dalam pandangan Iskandar Siregar bersatunya bangsa Indonesia merupakan modal dasar pembangunan nasional, “Persatuan tersebut memerlukan pergerakan sosial. Bukan perjuangan dengan senjata, melainkan perjuangan dengan politik kebahasaan untuk mewujudkan bangsa Indonesia bersatu di dalam wilayah NKRI,” paparnya.
Ia lalu menyebut dua tokoh nasional pada era pergerakan Sanusi Pane dan M. Tabrani. Sanusi Pane yang lahir di Muara Sipongi, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sementara Mohammad Tabrani adalah wartawan asal Madura. Keduanya menentang usulan Mohammad Yamin yang ingin menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional Indonesia.
Berkat jasa keduanya, menurut Iskandar, politik bahasa itu mengikat keragaman budaya dan adat istiadat. Indonesia menjadi salah satu negara terunik di dunia, dengan ratusan suku dan bahasa namun terikat secara batin oleh Bahasa Indonesia, “Berkat jasa keduanya, seluruh elemen bangsa mampu memelihara Indonesia dan terus berkarya demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa,” ujar Iskandar.
Namun menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu bukannya tanpa tantangan, “Bahasa sebagai produk budaya menghadapi benturan akibat budaya global. Untuk itu kita perlu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujarnya. Dengan cara itulah, menurut Iskandar Siregar, Indonesia menjaga kemerdekaan dan independensinya.
Selagi bahasa Indonesia masih menjadi bahasa pemersatu di nusantara ini, maka bangsa Indonesia masih terjaga eksistensinya. Untuk itu, LDII mendukung Sanusi Pane dan Mohammad Tabrani sebagai pahlawan nasional, perintis dan pejuang bahasa nasional Indonesia “Bagi warga LDII Mereka adalah pahlawan nasional di bidang bahasa, atau pahlawan bahasa yang jasanya bisa dinikmati hingga kini,” ujarnya.
Munas IX LDII mewujudkan dukungan itu, dengan mengumpulkan tanda tangan dari para peserta, “Kami berharap, kedua tokoh bahasa yang mendedikasikan hidupnya melestarikan bahasa Indonesia itu menjadi pahlawan nasional,” tutup Iskandar Siregar.
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)