LDII Timika Hadiri Sosialisasi Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII

TIMIKA (25/11). Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika mengikuti sosialisasi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII secara daring bertempat di Studio Mini LDII Mimika Jalan Hasanuddin, Kota Timika Papua, Minggu (21/11).

Sosialisasi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Papua Muhammad Wahib secara luring dari Masjid Arrosyid.

Dalam sambutanya Muhammad Wahib mengatakan, “Berdasarkan keputusan komisi fatwa MUI No.3 tahun 2006 menetapkan bahwa sejak saat itu LDII telah melaksanakan paradigma baru dan tidak ada masalah dan sudah kita yakinkan kepada masyarakat melalui fatwa MUI tersebut,” katanya.

“Bahkan saat ini warga LDII yang menjadi pengurus MUI baik di jajaran MUI kota/kabupaten, provinsi, maupun MUI pusat jumlahnya sampai 300-an orang, mudah-mudahan menambah persatuan kita dan wadah perekat umat,” tambah Muhammad Wahib.

Dalam sosialisasinya, Muhammad Wahib menjelaskan sebanyak 12 poin kesepakatan Ijtima Ulama MUI di antaranya fungsionalisme tanah, dlawabit dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam konteks NKRI, panduan pemilu dan pemilukada, tinjauan perpajakan, hukum cryptocurrency, hukum pernikahan online, hukum pinjaman online, transplantasi rahim, penyaluran dana zakat dalam bentuk al qardh al hasan, hukum zakat perusahaan, dan panduan zakat saham.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Papua Sudarmo mengucapkan terima kasih kepada ketua bidang fatwa MUI Papua, pengurus MUI Kota/Kabupaten, dan pengurus LDII se-Papua yang telah mengikuti sosialisasi fatwa MUI.

“Dengan adanya sosialisasi fatwa MUI yang dikeluarkan 3 tahun sekali ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh masyarakat maupun stakeholder terkait lainnya,” ujar Sudarmo.

Di studio utama hadir Pengurus DPW LDII Papua, Kabid Ukhuwah Islamiyah MUI Prov. Papua Syaifullah, Ketua MUI Kota Jayapura KH Zulhan Makmun, serta puluhan warga LDII yang menjadi pengurus MUI. Secara daring diikuti sebanyak 52 titik studio yang terdiri dari tingkat DPD LDII kota/kabupaten, PC LDII Distrik dan PAC LDII kelurahan/kampung se-Provinsi Papua.

Sementara di studio mini LDII Mimika hadir Dewan Penasihat Edi W Soeryono, Ketua LDII La Ode Muhammad Norris Ashara SS, Wakil Ketua Zainul dan Fadly Elisa Go’o, Ketua DKM Miftahul Huda, Hasan Mallarangan dan Pengurus LDII Kabupaten Mimika.

 

Oleh: S29Mus_SULSEL9.1A_MUSLIMIN_081343923860 (contributor) / olive (editor)