Sragen (27/2). DPD LDII Sragen bekerja sama dengan Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ery Syarifah menggelar penerangan hukum terhadap santri Pondok Pesantren An-Nur, Kamis (23/2). Kegiatan yang dipusatkan di Ponpes naungan LDII itu diikuti 300-an santri.
Ketua DPD LDII Sragen Soemarsono mengatakan penerangan hukum ini sebagai upaya mengedukasi santri tentang hukum positif. Sehingga para santri bisa menaati peraturan hukum dan tidak melanggar norma yang bertentangan dengan hukum.
Kegiatan itu dihadiri Pejabat Kesbangpol Dion Heri Wibowo, Pejabat Kemenag Wiyono, Ketua MUI KH Minanul Azis dan pengurus DPD LDII Sragen.
Oleh: IHWAN ROSIDI S (contributor) / Faqihu Sholih (editor)