Jayapura (1/3). Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di 4 (empat) kota/kabupaten, yakni LDII Kabupaten dan Kota Jayapura, LDII Keerom, dan LDII Sarmi menggandeng Kejaksaan Negeri Jayapura menggelar penerangan hukum bertempat di Masjid Arrosyid, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Jumat (17/2).
Kegiatan tersebut diikuti 44 orang yang terdiri dari dewan penasihat dan pengurus harian LDII di 4 kota/kabupaten dalam rangka peningkatan kapasitas dan kontribusi LDII untuk bangsa di bidang hukum dan kebangsaan.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, beserta jajaran sekaligus mengisi materi penerangan hukum dan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika). Ia mengungkapkan, 4 pilar kebangsaan adalah perekat kebangsaan untuk perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Dalam sambutanya, Lukas mengapresiasi 8 (delapan) kontribusi LDII untuk bangsa yang sangat luar biasa, jika dapat diterapkan oleh masyarakat Indonesia maka alangkah indahnya. Sementara itu saat wawancara Lukas mengatakan, “LDII suatu lembaga yang dibentuk dengan tujuan yang sangat mulia, LDII juga salah satu dari bagian negara ini yang turut mengantarkan konstitusi negara ini bisa sampai tahap seperti ini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, LDII memiliki juru-juru dakwah yang kredibel, baik dari penyampaian visi maupun misi serta konsep tentang wawasan kebangsaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Jayapura, H. Samaludin Bogra, mengapresiasi kehadiran Kajari Jayapura beserta jajaranya dalam memberikan materi penerangan hukum kepada pengurus LDII di 4 (empat) kota/kabupaten.
“Warga kami di LDII, selain menjunjung tinggi nilai-nilai agama juga secara konsisten menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan pemerintah yang sah. Karena hal itu merupakan keharusan bagi seluruh komponen warga negara yang baik untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutur Samaludin Bogra yang juga merupakan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura.
Hadir dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Plh. Kasi Intelijen Kejari Jayapura Rakhmat, Jaksa Fungsional Kejari Jayapura Chrispo Simanjuntak, Staf Intel Kejari Jayapura Candra Kencana, I Komang Anom Astana Ady, dan Gidion Riduan Manik (dew).