Laksanakan Fatwa MUI tentang Pengelolaan Sampah, LDII Kutai Timur Kukuhkan Kader Gemilang
Sangatta (26/6). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kutai Timur mengukuhkan Kader Generasi Muda Bina Lingkungan (Gemilang) Bank Sampah di Halaman Serba Guna Jalan Permai Raya Sangatta, RT 20, Kutai Timur pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Koordinator Gemilang LDII Kutim, H. Siswahyudi mengatakan, awal yang mendasari kader Gemilang yaitu ingin melaksanakan salah satu perintah undang-undang tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. “Gerakan ini juga sekaligus dalam rangka melaksanakan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang Pengolahan Sampah. Gemilang ingin menjadi aktor, sebagai contoh bagi masyarakat untuk pengelolaan sampah,” ungkap Siswahyudi.
Dia menjelaskan, pada aksi sedekah sampah dari masyarakat yang dijadwalkan di Polder Sangatta pada Minggu (27/6/2021), sampah akan dikelola oleh tim Gemilang untuk dijual. Hasilnya, akan digunakan untuk keperluan pendanaan kegiatan keagamaan. “Kami ingin sekali memberikan kontribusi yang besar untuk Kutai Timur, sehingga menjadi Kutai Timur yang cemerlang bebas dari sampah,” harapnya.
Kader Gemilang membaca ikrar janji saat dikukuhkan, yakni: Kami kader gemilang LDII Kutai Timur siap untuk menjadi aktor dalam: 1. Hemat penggunaan air dan listrik; 2. Tidak membuang sampah; sembarangan; 3. Memilah dan mengelola sampah dari rumah dan sekolah; 4. Tidak menggunakan plastik sekali pakai; 5. Belanja dengan menggunakan tas guna ulang; 6. Makan dan minum sampai habis; 7. Mencintai flora dan fauna; dan 8. Menanam dan memelihara pohon (Pri, Ray/Fredy Lines).