Pasuruan, 28/3 – “Saya benar-benar kagum dan bangga kepada seluruh warga LDII Kota Pasuruan yang hadir pada acara ini, semua tampak semangat dan antusias bahkan rela menunggu kedatangan kami yang agak lama,” ungkap Kajari Maryadi Idham Khalid saat mengawali penyuluhan. Sesuai dengan tema, Kajari Maryadi mengajak warga untuk memahami tentang aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia.
“Selain taat pada hukum, warga masyarakat juga diharapkan terus meningkatkan wawasan dan rasa kebangsaan. Empat pilar kebangsaan yang menjadi acuan hidup berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini harus kita jaga bersama,” tegas Maryadi.
Silaturohim Kejaksaan Negeri Pasuruan dengan ratusan warga LDII itu nertempat di Masjid Baitul Muhajirin, Jl.KH Hasyim Asyari 17, Krampyangan, Kec.Bugul Kidul, 15/03. Sekitar 400 orang warga memadati masjid di bawah naungan DPD LDII Kota Pasuruan.
Ketua DPD LDII Kota Pasuruan H.Moch.Ali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda audiensi pengurus DPD LDII jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Pebruari lalu. “Acara penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan ini adalah bentuk kepedulian LDII untuk membina warga. “LDII berkomitmen menjadi bagian dari warga masyarakat yang baik, taat hukum, toleran dan mematuhi hukum. Kita terus kembangkan pada warga agar menjadi masyarakat yang cinta kepada tanah air, bangsa dan negara,” tegas Moch.Ali.
Oleh: Danang Fadian (contributor) / rully kuswahyudi (editor)