DPD LDII Pulau Pisang Ikuti Rakor Pakem Kejari
Pulang Pisau (30/3). DPD LDII Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Rakor PAKEM Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2023 yang diadakan di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan terhadap perkembangan dan dinamika kehidupan di tengah masyarakat, khususnya terkait aliran kepercayaan dan keagamaan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama tim PAKEM di Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pulang Pisau, H Nahronin, menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan untuk menghadiri dan mengikuti Rakor PAKEM di Kejari Pulang Pisau. Nahronin juga menyampaikan terima kasih kepada MUI Kabupaten Pulang Pisau yang menilai LDII sangat baik.
Menurut Nahronin, potensi konflik di tengah masyarakat tidak hanya berasal dari aliran kepercayaan atau keyakinan, namun juga dari faktor ekonomi maupun sosial. Pada Rakor tersebut, banyak diisi dengan paparan, wawasan, serta diskusi langkah-langkah yang disepakati bersama. Rakor dihadiri oleh berbagai lembaga seperti Badan Kesbangpol, TNI, Polri, BAIS, Satpol PP, Kemenag, MUI, FKUB, Bagian Kesra Setda Pulang Pisau, Disdik, Camat Kahayan Hilir, dan Camat Jabiren.
Oleh: wijaya (contributor) / Faqihu Sholih (editor)