Ajak Warga Patuhi Hukum, LDII Bekerja Sama dengan Kejaksaan Gelar Penerangan Hukum

Lampung Utara (20/2) – Dalam rangka membin warga agar sadar, taat hukum dan memahami tentang kebangsaan, maka DPD LDII Kab.Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengadakan kegiatan Penerangan hukum, 16/2. Kegiatan ini berupa penerangan hukum dan penyuluhan 4 Pilar Kebangsaan ini diadakan di Masjid Nurul Huda, Talang Jembatan, Kec Abung Kunang, Kab Lampung Utara dalam program Jaksa Masuk Pesantren.

Materi diberikan oleh Kasubsi A Intelijen Glenn Lucky. Dalam pemaparan materi itu Glen menyampaikan “Warga LDII supaya dapat mengenali hukum dan jauhi hukuman. Serta setelah mengenali hukum jangan sekali kali bermain dengan hukum.”

Glen menambahkan bahwa dirinya sudah mengenal LDII sejak bertugas di Kalimantan Timur. “Sebelum saya dinas di Lampung Utara juga sudah kenal dengan LDII di Kaltim, Kabupaten Paser, serta bekerja sama dengan LDII di sana,” tambah Glen.

Wakil Ketua PC LDII Nurani juga berkomentar “Bahwa dengan adanya penyuluhan 4 pilar kebangsaan ini dapat menjadikan warga LDII ikut merawat keutuhan NKRI, serta memahami wawasan kebangsaan”.

 

Dalam pemaparan materi ini di terima dengan antusias oleh peserta yang hadir. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Talang Jembatan Deni Aris Munandar, Babinsa Serka Suratman, siswa siswi Pondok Pesantren Al Huda, seluruh pengurus PC dan PAC se-Kabupaten Lampung Utara. Hadir pula Sekretaris DPW LDII Lampung Heri Sensustadi. “Kegiatan ini sangat baik sekali sebagai upaya sosialisasi tentang kebangsaan dan hukum pada masyarakat. Hal ini sesuai dengan tema ‘Kenali Hukum Hindari Hukuman’. LDII menerapkan warga agar tunduk dan patuh pada hukum serta perundang-undangan yang berlaku,” tegas Heri.

 

Oleh: Smp Istfahani (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

You Might Also Like