Skip to content
LDII Tangsel
  • Beranda
  • Liputan
  • Organisasi
    • Profil
    • Motto LDII
    • Visi Misi
    • Legalitas
    • Kontak
  • Motto
  • Kegiatan
    • DPD
    • PC Pamulang
    • PC Serpong
    • PC Serpong Utara
    • PC Setu
    • PC Ciputat
    • PC Ciputat Timur
    • PC Pondok Aren

LDII Kediri Hadiri Rukyatul Hilal di MAN 3 Kandangan

  • July 6, 2022

Kediri (6/7). Kemenag Kabupaten Kediri menggelar Rukyatul Hilal untuk menentukan tanggal 1 Dzuhhijjah 1443 H di menara Masjid Al Hidayah, Madrasyah Aliyah Negeri 3 kediri (MAN Kandangan) pada rabu, 29 Dzulqo’dah 1443 H yang bertepatan dengan 29 Juni 2022.

Rukyatul hilal tersebut dilaksanakan berdasarkan intruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Rukyatul hilal di menara Masjid Al Hidayah MAN 3 Kandangan dihadiri beberapa perwakilan ormas Islam diantaranya NU, Muhammadiyah, LDII yang diwakili oleh Bagian Pendidikan Agama dan Dakwah DPD LDII Kabupaten Kediri, Imam Mariyanto, S.Pd, dan H. Joko Wiyono, S.Pd, Bendahara DPD LDII Kabupaten Kediri serta H. Taufik Hidayat, S.Pd, Bagian KIM LDII Kabupaten Kediri, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pondok pesantren, beberapa mahasiswa serta instansi lain yang ada Kabupaten dan Kota Kediri.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri, Zuhri, dalam pembukaannya mengatakan bahwa ruyatul hilal tidak hanya sebagai penentuan awal bulan, namun pada tahun 2022 ini juga mengundang mahasiswa dan mahasiswi agar mereka mengetahui proses rukyat hilal itu sendiri.

“Rukyatul hilal ini merupakan pembelajaran bagi kita untuk generasi penerus kalau tidak kalian (mahasiswa mahasiswi yang hadir) siapa lagi yang akan meneruskan metode rukyat hilal ini, sekalian untuk melihat besok sudah awal Dzulhijjah atau belum,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Zuhri.

 

Ia juga menegaskan bahwa rukyat hilal tersebut yang terpenting dilaksanakan dengan baik, bukan bisa atau tidak nya terlihat hilal, “Yang terpenting apa yang kita lakukan adalah sesuatu yang baik, kita niati lillah agar menjadikan amal ibadah,” pungkas Zuhri.

Kemudian kegiatan dilanjutkan penjelasan tata cara Rukyatul hilal oleh Tim Badan Hisab Rukyat (BDR) kabupaten Kediri untuk melihat hilal. Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Oleh: Rozy Mujahid (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

Sakocap SPN Kab.Tegal Gelar Perkemahan Orientasi Kepramukaan
Pj. Bupati Dani Ramdan Hadiri Musda V LDII Kabupaten Bekasi

Related articles

Wali Kota Buka Turnamen Tenis…
Ketua MUI Kecamatan Pedan Klaten…
Rajut Ukhwah Islamiyah, MUI dan…
Wujudkan Rukun dan Kompak, Warga…
Wujudkan Rukun dan Kompak, Warga…
Remaja Putri LDII Dibekali Jaga…
LDII Sukolilo dan Takmir Masjid…
Ratusan Warga LDII Cilacap Gotong…
DMI dan LDII Tekankan Pentingnya…
Ratusan Generasi Muda LDII Cikarang…

Post Terbaru

  • Wali Kota Buka Turnamen Tenis Meja LDII Cup Kota Denpasar
  • Ketua MUI Kecamatan Pedan Klaten Ajak Umat Islam Bersilaturrahim
  • Rajut Ukhwah Islamiyah, MUI dan LDII Juwiring Klaten Gelar Sholat Shubuh Berjamaah
  • Ketum LDII Ingatkan Risiko Besar Bila Masih Pakai Politik Identitas dalam Pemilu
  • Wujudkan Rukun dan Kompak, Warga LDII Bambu Kuning Adakan Family Gathering

Kategori

  • Banten
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Tangsel
  • Uncategorized

Flag Counter

Copyright ©2023 DPD LDII Tangerang Selatan | All rights reserved
Theme by Colorlib Powered by WordPress
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube