LDII Bandar Lampung Helat Sosialisasi Pajak SPT Tahunan Badan Yayasan

Bandar Lampung (30/12). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Bandar Lampung mengadakan sosialisasi mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan, khususnya untuk yayasan yang berada di bawah naungan LDII Kota Bandar Lampung pada Minggu (29/12). Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat DPW LDII Lampung dan diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara yayasan se-Kota Bandar Lampung serta sekitarnya.

Ketua Bagian Hukum dan HAM DPD LDII Bandar Lampung, H. Ngadimin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Tahun 2024 yang telah direncanakan sebelumnya. “Karena banyak yayasan yang didirikan untuk mewadahi lembaga pendidikan yang dikelola warga LDII, sosialisasi mengenai SPT sangat penting untuk dilaksanakan,” ungkap Ngadimin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD IPHI Lampung.

Sosialisasi ini menghadirkan Bambang Saktiawan, praktisi perpajakan yang juga Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Madya Bandar Lampung, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Bambang menekankan pentingnya pengisian SPT Pajak bagi badan yayasan, meskipun yayasan tersebut berorientasi nonprofit. “Meskipun yayasan memiliki tujuan nonprofit, tetap wajib membuat laporan SPT tahunan PPh badan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Mereka tetap tunduk pada sanksi administratif dan pidana jika melanggar aturan perpajakan,” jelas Bambang.

Selain itu, Bambang juga memberikan penjelasan rinci tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi yayasan, bagian-bagian dalam SPT, serta tata cara pengisian SPT Tahunan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan praktik pengisian SPT Tahunan oleh peserta.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan yang cukup bagi wajib pajak yayasan dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.

Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / FF (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng