Kejari Magetan Ajak Santri Kenali Hukum, Jauhi Hukuman
Magetan (20/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah menggelar Program Jaksa Masuk Pesantren dengan tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Acara ini diadakan pada hari Rabu (15/2/2023) di Aula PP Baitul ‘Ulum PAC LDII Desa Puntukdoro Plaosan Magetan.
Dalam acara tersebut, Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Strategis, Julang Romadlon mengajak para santri untuk bijak dalam bermedsos dan tidak melanggar UU ITE, terutama dalam hal pencemaran nama baik. Acara ini juga dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Magetan, Antonius yang meminta para santri untuk mempelajari UU ITE dan sanksi hukumnya agar terhindar dari jeratan hukum.
Selain itu, dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Magetan H. Joko Pramono menyambut baik Program Jaksa Masuk Pesantren dan berharap para santri dapat menyerap semua yang disampaikan oleh para pemateri. Program Jaksa Masuk Pesantren ini bertujuan memberikan pencerahan hukum kepada para santri di Pesantren Baitul ‘Ulum, terutama terkait dengan masalah-masalah yang erat kaitannya dengan dunia remaja seperti bullying, penyalahgunaan teknologi informasi, pelecehan seksual terhadap anak, dan peredaran narkoba.
Semua peserta diharapkan untuk dapat menghindari permasalahan hukum dengan cara bijak dalam bermedsos dan mematuhi hukum yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, juga disosialisasikan tentang bahaya narkotika. (Zain)
Oleh: JAINURI – S16JRI -JATIM 16.03 085791131354 (contributor) / Noni Mudjiani (editor)