Jalin Komunikasi untuk Kerja Sama, LDII Audiensi Kejari Pasuruan
Pasuruan (13/2). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, LDII Kota Pasuruan beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. DPD LDII Kota Pasuruan dipimpin ketuanya H.Mohammad Ali didampingi jajaran pengurus harian. Sementara itu dari Kejari dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Maryadi Idham Khalid, Kepala Seksi Intelijen Wahyu Susanto dan beberapa staf Kejari lainnya.
Pada kesempatan itu H.Mohammad Ali memaparkan sejarah berdiri dan kiprah LDII dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ali juga meluruskan terhadap pandangan dan stigma negatif LDII di masyarakat. “Isu-isu negatif tersebut berkembang karena tidak adanya komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan warga LDII,” imbuhnya.
Sementara Maryadi Idham Khalid menyampaikan beberapa hal tentang peran serta Ormas dan Kejari sebagai aparatur negara untuk membina semua elemen di masyarakat. “Sebagai aparatur negara, Kejari bertugas mengingatkan bahwa semua elemen masyarakat harus berperan serta demi keutuhan NKRI, dan jangan ada aktifitas yang mengatasnamakan agama dan faham lainnya yang berniat memecah belah NKRI,” pungkasnya.
DPD LDII Kota Pasuruan juga menyampaikan permohonan kepada Kejari atas tindak lanjut kegiatan audiensi ini berupa kegiatan penyuluhan hukum kepada warga LDII yang disambut baik dan senang hati oleh Kejari Kota Pasuruan. Diharapkan dengan langkah awal melalui kegiatan audiensi ini, Kejari dan LDII bisa saling bersinergi bersama dalam membina dan mewujudkan keutuhan NKRI. (DFR)
Oleh: Danang Fadian (contributor) / rully kuswahyudi (editor)