LDII Tangsel Gelar Pelatihan Bijak dan Waspada Bermedia Sosial
Tangerang Selatan (16/9) – DPD LDII Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan pelatihan penggunaan media sosial dengan bijaksana, pada Minggu (15/9). Acara tersebut berlangsung di Gedung Garuda Masjid Baitussalam, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Sekitar 200 peserta menghadiri acara tersebut, termasuk Dewan Penasihat DPD LDII Kota Tangerang Selatan, Pengurus Harian DPD LDII Kota Tangerang Selatan, dan perwakilan dari kecamatan-kecamatan di seluruh Kota Tangerang Selatan. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali pengurus organisasi dengan keterampilan menggunakan media sosial secara bijak dan berhati-hati.
“Sebagai pengurus organisasi, kita harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kita harus menghindari menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, karena hal ini dapat menyebabkan perselisihan dan ketidakharmonisan di masyarakat luas,” kata Daud Wibisono, Wakil Sekretaris DPD LDII Kota Tangerang Selatan, yang bertindak sebagai pembicara.
Ia menjelaskan bahwa ada lima ciri berita bohong yang harus diwaspadai: judul yang provokatif dan sensasional, sumber yang tidak jelas atau tidak dapat dipercaya, bahasa yang kasar dan emosional, fakta yang tidak dapat diverifikasi, dan banyak kesalahan penulisan. “Jika Anda menemukan berita yang memenuhi lima ciri tersebut, segera periksa kebenarannya,” tegas Daud.
Ia merekomendasikan menggunakan situs pemeriksa fakta seperti cekfakta.com dan //komin.fo/inihoaks, atau memeriksa dengan aplikasi seperti hoax buster tools (HBT). Selain itu, untuk menghindari menyebarkan berita bohong, disarankan untuk membagikan berita dari media-media utama yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers.
Sementara itu, M. Khairul Amin, dari Bagian Teknologi Informasi dan Aplikasi Telematika (TIAT) DPD LDII Kota Tangerang Selatan, menyajikan materi tentang “Keamanan di Media Sosial.” Ia menjelaskan bahwa di era digital, keamanan informasi menjadi semakin penting bagi setiap individu, karena kejahatan siber seperti serangan phishing semakin marak.
“Menurut data, phishing adalah kejahatan siber nomor satu berdasarkan laporan dari IDADX (Indonesia Anti-Phishing Data Exchange). IDADX juga menyebutkan bahwa 10 organisasi atau merek sering digunakan untuk aktivitas jahat, termasuk Dana, Facebook, WhatsApp, Telegram, Gerena, Tencent, Coda Payments, Meta, Instagram, dan BRI,” ungkapnya.
Ia menyarankan untuk memantau akun secara teratur untuk mendeteksi pelanggaran data dengan cepat dan mengambil tindakan yang tepat. Khairul menambahkan bahwa disarankan untuk menginstal antivirus pada ponsel, laptop, dan komputer untuk melindungi dari file dan tautan berbahaya.
Edy Iriyanto, Ketua DPD Kota Tangerang Selatan, berharap agar warga LDII menggunakan media sosial secara bijaksana. Ia mendorong mereka untuk menyaring semua informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. (LINTAS/Nabil)