Penyuluhan Hukum Pertama Kali Kejari Karanganyar Ke Pondok Pesantren

Karanganyar (17/2). Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah bekerjasama dengan Pondok Pesantren Al Hidayah Serta SMP Al Amanah Boarding School Matesih Karanganyar menggelar program Jaksa Masuk Pesantren. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh seluruh santri Pondok Pesantren Al Hidayah, siswa SMP Al Amanah Boarding School, tamu undangan, serta jajaran pengurus LDII di lingkungan Kabupaten Karanganyar. diikuti oleh 225 orang.

Acara berlangsung pada Kamis, 9 Februari 2023 Agung Pangaribowo, S.H, Kasi Intel Kejari Karanganyar menyampaikan program Jaksaan Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan dari hukuman,” jelasnya.

Ketua DPD LDII Karanganyar, Sarwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa para santri di lingkungan pondok sudah menguasai ilmu Alquran, dan Sunnah, namun masalah hukum, apalagi sekarang adanya kenakalan remaja, mereka perlu penyuluhan agar mereka mengerti hukum.

“Bisa menghindari masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum, sehingga dalam bermasyarakat dan bernegara bisa aman 3A. A yang pertama aman regulasi dengan pejabat pemerintah, aman tidak melanggar hukum. Kedua aman syar’i dimana bisa menjalankan perintah dan sunah rosul, dimana anak-anak sudah diberi bekal untuk alim dan faqih masalah agama. Selanjutnya aman NKRI, tidak terpengaruh jihad paham radikalisme dengan membuat ataupun meledakkan boom,” katanya.

Agung Purwadi menjelaskan bahwa biasanya kejaksaan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa sekolah. Ini adalah pertama kalinya jaksa memberikan penyuluhan hukum kepada santri di lingkungan pondok pesantren.

“Kejaksaan menghimbau kepada para santri pondok Al Hidayah, maupun para siswa SMP Boarding School Matesih Karanganyar agar bijak dalam bermedia sosial, meskipun dalam lingkungan pondok tidak diperbolehkan membawa ataupun menggunakan handphone. Namun saat mereka libur, mengakses handphone, mereka tahu ada aturan dalam bermedia sosial.” himbauannya

Disampaikan juga bahwa disamping menegakkan hukum, Kejaksaan Negeri Karanganyar juga melakukan fungsi preventif, yaitu mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan ini adalah potensi pelanggaran terhadap UU ITE Nomor 19 tahun 2006 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, “Dimana dalam UU tersebut ada pasal-pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggran, seperti pencemaran nama baik, fitnah dan cyberbullying.” tegasnya

Di era teknologi seperti sekarang ini, cyberbullying adalah fenomena yang sering terjadi. Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang terjadi di dunia maya, “Umumnya tindakan ini terjadi di media sosial, game online, dan berbagai macam platform yang menyediakan kolom komentar.” jelasnya.

Dalam kesempatan itu ia menjelaskan penyebab perundungan, dampak perundungan, serta cara mengatasi perundungan agar semua santri dan siswa bisa menghindari menjadi pelaku bully maupun korban bully,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa mendekatkan siswa maupun santri pondok dengan pihak penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri karanganyar, supaya mereka lebih tahu dan melek hukum. (Yani/ghoni).

Oleh: Ghoni Iman AG Jtg10.10 / s14fag (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

LDII Pasaman Barat Beraudiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri

Pasamanan Barat (17/2). Ketua DPD LDII Kabupaten Pasaman Barat, Ilham Kurnia Sofyan bersama Sekretaris Agus Riyadi beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Dalam kegiatan tersebut, LDII langsung diterima Jaksa Fungsional Kejakasaan Negeri Pasamanan Barat, Indra Syahputra di ruang kerja pada Kamis 9 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Indra menyambut baik kehadiran LDII, “Kami mengharapkan LDII agar terus berdakwah dengan sejuk, sehingga bisa menuntun umat dapat berbuat baik,” ujarnya.

Oleh: ilham ks ilham (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

Konsisten Ajarkan Empat Pilar Kebangsaan, Kejari Tabanan Apresiasi LDII

Tabanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengapresiasi pengurus DPD LDII Tabanan yang telah konsisten mengajarkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap warganya. Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan hukum Kejari Tabanan di Gedung Sekretariat DPD LDII Tabanan, Senin, 13/2.

“Atas nama pimpinan, kami sangat mengapresiasi pengurus LDII Tabanan, yang sudah konsisten mengajarkan dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan,” ujar Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata di sela memberikan materi penyuluhan hukum.

Nilai-nilai empat pilar kebangsaan diamalkan warga LDII melalui tiga program: LDII Mereresik (LDII bersih-bersih lingkungan); LDII Ngejot (LDII berbagi dengan sesama); dan LDII Mejenukan (LDII melayat ke rumah orang meninggal). Melalui tiga program tersebut, warga LDII Tabanan turut menciptakan dan menjaga toleransi serta kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Pengamalan empat pilar kebangsaan terutama Pancasila harus terus dijaga oleh warga LDII Tabanan,” imbuh Ngurah Anom. Ngurah Anom juga mengajak warga LDII Tabanan agar mencegah pengaruh ideologi selain Pancasila. Warga LDII diminta segera melapor jika melihat atau mengetahui ada radikalisme di sekitarnya.

 

Menurutnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan. “Mari kita jaga NKRI yang kita cintai ini tetap tegak berdiri, jangan sampai roboh karena berkembangnya ideologi selain Pancasila,” tegas jaksa asli Denpasar itu. Selain memaparkan materi wawasan kebangsaan, Kejari Tabanan juga memaparkan materi hukum tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tindak kejahatan terhadap anak. Materi itu mengingatkan tentang ancaman narkoba yang menyasar remaja, bahkan sudah masuk desa.

“Kami juga mengimbau warga LDII Tabanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks, atau yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Jangan sampai terpecah belah karena berita hoaks,” tandasnya. Setelah penyuluhan hukum, Ngurah Anom berharap terjalin koordinasi dan sinergisitas antara Kejari Tabanan dengan LDII Tabanan.

Ngurah Anom menyerahkan sertifikat LDII Tabanan atas partisipasi mengikuti penyuluhan hukum yang ditandatangani langsung Kajari Tabanan, Ni Made Erawati.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Tabanan, Maulana Sandijaya dalam sambutannya menyatakan, dalam setiap kegiatan baik kegiatan keagaaman seperti pengajian maupun kegiatan sosial, pengurus LDII selalu membahas pentingnya empat pilar kebangsaan. “Saat mubalig atau ustadz kami ceramah, setelah mukadimah atau pembukaan, pasti materi selanjutnya adalah empat pilar kebangsaan. Satu-satunya warga LDII agar tunduk dan patuh terhadap pemerintah yang sah berdasar Pancasila dan UUD 1945,” ungkap Sandijaya.

Salah satu bukti nasionalisme warga LDII adalah menggelar upacara bendera pada hari-hari nasional, seperti Agustusan. Warga LDII Tabanan tahun lalu bahkan membuat dan mengibarkan bendera sepanjang 17 meter, dan dilanjutkan bakti sosial membersihkan lingkungan. Sandijaya juga menyinggung ideologi Pancasila yang sudah final. Ia mencontohkan Afghanistan yang didera konflik, padahal jumlah suku, bahasa, penduduk, dan agamanya, tidak sebanyak Indonesia. “Kita yang berbeda suku bangsa, agama, bahasa ini bisa bersatu karena diikat oleh Pancasila. Maka, jangan sampai Pancasila ini runtuh. Kita bersama menjaga empat pilar kebangsaan,” pungkasnya.   (mau)

 

Oleh: Sandi Jaya (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

Tingkatkan Kualitas Muballigh, LDII Kudus Adakan Asrama Kutubbusitah

Kudus, 15/2. DPD LDII Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Pondok Pesantren Baitul Qudus, baru-baru ini mengadakan acara Khataman Al Hadits Shahih Muslim, 12/2. Pengajian ini diikuti 24 orang muballigh-muballighot dan diselenggarakan di Gedung Serbaguna Syaifuddin Zuhri, Desa Panjang, Kec.Bae, Kudus.

Pelaksanaan Asrama Al Hadits Shahih Muslim yang dilaksanakan selama 4 bulan ini menurut Pengurus DPD LDII Kab.Kudus Bidang Dakwah Ust.Anas Sugianto sangat bermanfaat bagi para santri yang mengikuti. “Mereka dapat menambah ilmu dan memahami lebih dalam mengenai Hadits Riwayat Shahih Muslim. Selain itu, mereka juga dapat berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan santri lain dari daerah yang berbeda,” ujar Anas.

Direncanakan Asrama Kutubbusitah selanjutnya menurut Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qudus KH.Abdul Azizy, yaitu Hadits Sunan Ibnu Majah akan dilaksanakan tanggal 15 Februari 2023 selama 60 hari.

“Pondok Pesantren Baitul Qudus memang dikenal sebagai salah satu pondok pesantren yang memiliki kurikulum yang komprehensif dan didukung oleh para pengajar yang berpengalaman. Acara-acara seperti Khataman Al Hadits Shahih Muslim ini juga merupakan bagian dari upaya Pondok Pesantren Baitul Qudus dan DPD LDII Kabupaten Kudus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para santrinya guna menjadi generasi muda yang alim faqih berakhlaqul karimah yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa indonesia,” tegas Abdul Azizy.

 

Oleh: Ilham Hamdani (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

LDII Hadiri Rakerda ke-1 PD DMI Kabupaten Mimika

TIMIKA, 15/2. Pengurus harian DPD LDII Kabupaten Mimika yakni wakil sekretaris Abdul Hamid Amal SDs bersama pengurus harian DKM Ainil Yaqin serta pengurus DKM Miftahul Huda naungan LDII menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah ke-1 Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika. Kegiatan ini bertempat di Aula Cenderawasih, Hotel Serayu, Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Papua Tengah, 8/2.

Ketua Panitia kegiatan Hj Rampeani mengatakan Rakerda diikuti oleh 75 DKM yang tersebar di Mimika. “Rakerda perdana ini sebelumnya telah didahului dengan pra Rakerda yang digelar pada 15 Januari 2023 lalu,” ungkapnya. Rampeani melanjutkan, tujuan digelarnya Rakerda untuk mengumpulkan program kerja dari 75 DKM di Mimika untuk diselaraskan menjadi program kerja jangka panjang dan pendek. Selain membahas soal program kerja, Rakerda juga diisi dengan materi tentang manajemen masjid yakni Idarah (manajemen), dan Imarah (memakmurkan masjid) yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Provinsi Papua yang diwakili oleh sekretarisnya Dr KH Amiruddin Sabil.

Materi lain yang disampaikan dalam Rakerda adalah tata aturan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan Organisasi Masyarakat (ormas) oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika. Selanjutnya Ketua PD DMI Kabupaten Mimika H Abdul Muthalib berharap dalam Rakerda perdana ini, menghasilkan hal yang baik demi mempererat persaudaraan baik antar DMI maupun dengan masyarakat di Kabupaten Mimika. “Hasil Rakerda ini diharapkan bisa menjadi hal yang positif untuk mempererat silaturahim sesuai dengan Eme Neme Yauware,” tegasnya.

10 Program Utama PP DMI Sekretaris PW DMI Provinsi Papua KH Amiruddin Sabil yang hadir dalam kegiatan dalam sambutannya menekankan pentingnya 10 program utama Pimpinan Pusat (PP) DMI hasil dari Muktamar ke-7. “10 program itu meliputi perbaikan akustik atau sound system masjid, pembuatan aplikasi masjid dan media digital, kampanye masjid bersih dan sehat, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, manajemen ke-Masjidan, sertifikasi tanah atau waqaf, arsitektur masjid, pendidikan dan dakwah, wisata religi berbasis masjid, dan pembangunan gedung DMI,” paparnya.

Amiruddin menjelaskan jernihnya pengeras suara dalam masjid penting diperhatikan untuk memberikan kenyamanan kepada jamaah. Terkait dengan aplikasi digital kata Amiruddin berhubungan dengan kemudahan jamaah menghubungi khatib jika memerlukan mereka untuk mengisi kegiatan keagamaan. “Kemudian soal masjid bersih dan sehat itu bertujuan untuk menarik jamaah, contoh wc itu harus bersih, arsitektur dan warna harus bagus, sehingga estetika masjid baik dipandang. Masjid harus punya koperasi dimana koperasi itu menjual berbagai macam kebutuhan jamaah dengan harga yang paling murah,” jelasnya.

Amiruddin menyebutkan manajemen kemasjidan adalah bagaimana cara PD DMI juga DKM melihat dan memenuhi kebutuhan jamaah. Sebagai contoh menyediakan kursi bagi jamaah yang sudah tua, kemudian membangun eskalator agar memudahkan jamaah beribadah jika masjid tersebut berlantai dua. Sertifikasi tanah wakaf menurut Amiruddin juga menjadi tugas penting PD DMI dan DKM sehingga pada saat membangun sesuatu yang berhubungan dengan kemakmuran jamaah, memiliki dasar hukum yang kuat.

“Jadi saat mendirikan masjid, madrasah dan poliklinik atau hal lain untuk umat, itu dasar hukumnya jelas,” tegasnya. Amiruddin menekankan juga agar PD DMI memperhatikan arsitektur masjid yang ada di daerahnya. “Karena kalau ada masjid yang kelihatanya bangunannya itu seperti bangunan lama maka DMI pusat dan DMI setempat harus mencari solusi soal hal tersebut,” ucapnya.

Masjid kata Amiruddin juga harus memiliki majelis taklim, memiliki perpustakaan PAUD hingga perguruan tinggi sekalipun, jika mampu. “PD DMI dan DKM yang baik juga harus melakukan wisata religi berbasis masjid atau studi banding ke masjid terbaik di Indonesia atau luar negeri, sehingga saat kembali (ilmu) bisa dikembangkan untuk kemakmuran masjid masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mimika Ignatius Edi Santoso berharap rakerda yang digelar dapat mengoptimalkan peran DKM dan DMI dalam pemberdayaan masjid dan pembinaan umat. “(optimalisasi peran masjid) seperti yang telah dilakukan rasulullah pada zamannya yaitu berbagai kegiatan diselenggarakan di masjid termasuk kegiatan sosial lainnya,” tutupnya.

Hadir pengurus harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ainil Yaqin yang diwakili Sekretaris H Edi W Soeryono dan Sekretaris DKM Miftahul Huda Ahmad Budiono.

 

Oleh: S29Mus_SULSEL9.1A_MUSLIMIN_081343923860 (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

Kajari Tulangbawang Lampung Apresiasi Eksistensi LDII

Tulang Bawang (15/2). Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang menerima kunjungan Pengurus DPD LDII Tulang Bawang untuk bersilaturrahim. Ketua DPD LDII Tuba, H.Sutino dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejari Tuba, Devi Freddy Muskiita yang didampingi Kasi Intel Rachmat Djati Waluyo.

H.Sutino mengucapkan selamat datang atas penugasan Kajari Tuba Devi Freddy Muskiita yang baru. Karena itulah Sutino juga menyampaikan program kerja LDII dengan 8 klaster bidang pembangunan, yang mulai dari pengabdian bidang keagamaan, bidang kebangsaan, bidang pendidikan, bidang kesehatan. Kemudian pembangunan di bidang energi terbarukan, bidang perekonomian, bidang penggunaan teknologi digital dan bidang pangan. “Ini yang menjadi program kerja kita dan semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tulang Bawang. Dalam pelaksanaan LDII memiliki 3 K yakni Karya, Komunikasi dan Kontribusi,” kata dia.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan pembinaan generasi muda terus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari usia cabe rawit, pra remaja, remaja hingga usia nikah sehingga mampu menghasilkan generasi yang profesional religius. “Kita berupaya membentuk generasi muda yang faqih, alim dan berakhlakul karimah serta memiliki sifat yang jujur, amanah, hemat, mampu bekerja sama yang baik, rukun dan kompak,” ucap Sutino.

Sementara itu Devi mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap kedepannya LDII bersama Kejari Tuba selalu sama berkontribusi membantu pemerintah. “Usai program Jaksa Masuk Sekolah, akan dilanjutkan dengan Program Jaksa Masuk Pesantren, yaitu berkaitan dengan penyuluhan atau sosialisasi hukum kepada Santriwan dan Santriwati,” ungkap Devi.

Program ini langsung disambut baik Sutino yang berharap agar sosialisasi hukum ini bisa sampai ke pondok pesantren yang di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang, sehingga para pengurus dan para santri di pondok bisa mengerti dan memahami masalah hukum.

Menjelang akhir pertemuan akhirnya disepakati antara Kajari Tuba dengan Ketua DPD LDII Tuba mengenai pelaksanaan “Jaksa Masuk Pesantren” tersebut. Dan pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan SK Kepengurusan DPD LDII Tuba, Majalah Nuansa Persada dan Laporan Kegiatan DPD LDII Tahun 2022 serta foto bersama. (Rizal PM/Lines)

Oleh: Rizal Putra Milda 0812 7229 3074 (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Kejari Gunungkidul Silaturohim ke Sekretariat LDII

Gunungkidul, 15/2. Dalam upaya meningkatkan koordinasi sekaligus bersilaturohim, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Herman Hidayat berkunjung ke LDII (9/2). Kunjungan dilakukan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan Ormas Islam, agar program kerja yang dilakukan oleh lembaga pemerintah berjalan secara sinergis dengan ormas Islam yang ada di Gunungkidul.

Kunjungan diterima Ketua DPD LDII Gunungkidul Wahono Budi Rustanto, Dewan Penasehat Sukadi, dan Sekretaris DPD LDII Wasita di ruang Sekretariat DPD LDII Jl, Wonosari-Jogja Km,5 Logandeng Playen Gunungkidul. Dalam kunjungan kerja Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul tersebut menyatakan agar antara Kejaksaan dan ormas-ormas bisa saling komunikasi yang lebih dekat lagi. “LDII bisa memberikan contoh bagi ormas-ormas keagamaan yang lain sehingga ketertiban dan keamanan menjaga lingkungan di masyarakat dalam melaksanakan ibadah bisa terjaga dan terkondisikan dengan baik,” ungkap Herman Hidayat.

Lebih lanjut Herman menegaskan agar sama-sama menjalin komunikasi karena LDII mempunyai program yang sinergis dengan pemerintah. “Sudah banyak kontribusi LDII kepada masyarakat dan pemerintah, sehingga keberadaan ormas Islam LDII perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah,” terangnya.

Sementara Ketua DPD LDII Gunungkidul menyambut baik atas kunjungan kerja Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul kepada LDII, kami dan segenap jajaran mengucapkan terima kasih semoga komunikasi dan kerjasama yang kita bangun bersama tercapai dan terwujud dengan baik. Wahono juga menyampaikan delapan bidang pengabdian LDII pada bangsa. “Diantaranya bidang dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan. Dengan sering melakukan komunikasi tentunya jarak sosial kita akan semakin dekat, tetapi apabila kita jarang melakukan komunikasi dimungkinan banyak timbul praduga-praduga sehingga jarak sosial hubungan silaturahmi tidak terjaga dengan baik,” pungkas Wahono.    (masginowe)

Oleh: Masgino Masgin (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

Kapolres Wonogiri: Perguruan Silat Harus Jadi Pionir Wujudkan Keamanan

Wonogiri (15/2). Mengawali tugas sebagai Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah mengajak silaturahim dengan seluruh Ketua dan pengurus Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Wonogiri pada hari Rabu, (15/2/23) siang. Pada silaturahmi bernuansa santai yang berlangsung di Aula Mapolres Wonogiri tersebut, mengundang 20 perguruan silat yang tergabung dalam IPSI (Ikatan Perguruan Silat Indonesia) Kabupaten Wonogiri.

Didampingi oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonogiri Rahmad Imam Santoso  dan Weda Hendragiri Ketua IPSI Kabupaten Wonogiri, Kapolres  mengucapkan salam kenal dan terimakasih atas kedatangan seluruh Ketua ataupun pengurus perguruan silat yang ada di Kabupaten Wonogiri. Sebagai Kapolres baru, ia memperkenalkan diri dan meminta agar hubungan silaturrahim yang baik antara Polres Wonogiri dan perguruan silat yang sudah tercipta sebelumnya agar tetap terjaga.

“Dengan adanya kegiatan pada hari ini dapat meningkatkan kedekatan antara pihak kepolisian dengan  perguruan pencak silat, sehingga semakin mempermudah dalam komunikasi serta dalam kerjasma menjaga suasana yang kondusif di Wonogiri,” tutur Kapolres. Sebaliknya Ketua IPSI Wonogiri Weda Hendragiri, mewakili dari Ketua  perguruan silat yakni PSHT’16, Perisai Diri, PSH Winongo, PSHT’17, PSHW, , PERSINAS ASAD, PSNU Pagar Nusa, PSHT Cab.Ponorogo, PRSH, PSH, Perisai Diri, Merpati Putih, dan Tapak Suci, memperkenalkan diri dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Andi di Kabupaten Wonogiri.

Ditambahkan oleh Kapolres bahwa pencak silat merupakan suatu budaya nusantara yang diakui dunia, siapapun yang tergabung di dalamnya merupakan salah satu penerus budaya bangsa, sehingga akan menjadi suatu sejarah yang akan terus menerus beregenerasi dan berkembang. Sementara itu, Weda yang juga Pengurus Besar Persinas ASAD dalam sambutannya menyampaikan komitmen Perguruan Pencak Silat, “Akan selalu memegang pituah pendiri perguruan, akan selalu mendidik anggota kami agar menjadi Pendekar yang berkarakter Luhur, sehingga bisa Memayu Hayuning Bawono, dengan didasari iman dan Akhlak. Serta menjadikan pendekar yang kuat, dengan sikap ‘berdzikir dan berpikir dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres menambahkan, “Saya berpesan kepada para ketua perguruan pencak silat, kita merupakan punggawa untuk mengarahkan generasi kita untuk membawa nama baik  perguruan pencak silat, saya mohon agar dapat membimbing dan menjadi pionir dalam mewujudkan kondusivitas kamtibmas di Wonogiri, karena itu saya mengajak Ketua IPSI untuk silaturrahim antar perguruan silat di Wonogiri,” pungkas Kapolres. (Rizal PM, Lines)

Oleh: Rizal Putra Milda 0812 7229 3074 (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Sinergi Kejari Karanganyar-LDII untuk Jaksa Masuk Pesantren

Karanganyar (15/2). Tim dari Kejari Karanganyar Agung Pangaribowo, Agung Purwadi, dan Wiranto yang hadir sebagai pemateri Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al Hidayah Ganoman Kecamatan Matesih, Karanganyar pada Kamis, (9/2). Ketua DPD LDII Kabupaten Karanganyar KH. Drs. Sarwanto menyambut baik kegiatan tersebut sehingga para santri mendapat bekal ilmu mengenai hukum serta pengetahuan bijak berteknologi.

“Kegiatan itu diikuti 300 santri termasuk utusan dari ponpes dan lembaga pendidikan dalam lingkup LDII Karanganyar,” jelasnya. “Peserta utusan selain dari Ponpes Al Hidayah Ganoman yakni Ponpes Al Muklishin Tegalgede, Ponpes Syaiful Qulub Kecamatan Jumapolo, SMP Boarding School Al Amaanah Tasikmadu, dan SMP Boarding School Al Amaanah Matesih,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Karanganyar Agung Pangaribowo kegiatan ini adalah langkah strategis mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (Nawa Cita) Cita ke-8 “Melaksanakan Revoluasi Karakter Bangsa” yang menitikberatkan pada bidang Pendidikan Nasional. “Salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya Revoluasi Karakter Bangsa bidang Pendidikan Nasional adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan RI, sehingga Jaksa Agung RI menetapkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Kejaksaan masuk pesantren Republik Indonesia,” jelasnya.

Ia juga berharap penyuluhan itu dapat terlaksana menyeluruh. Anggota Kejari lainnya, Agung Purwadi menyampaikan kegiatan itu perlu sebagai pengenalan Lembaga Kejaksaan di tingkat Sekolah, pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba, dan lain-lain yang terkait dengan Revolusi Karakter Bangsa sehingga generasi muda yang masih menjalankan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pondok pesantren maupun pendidikan tinggi dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat dan dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak masa depan para generasi muda tersebut. “Selain memberikan pemahaman hukum terhadap para santri, kegiatan Kejaksaan masuk pesantren juga diharapkan dapat memberikan penerangan hukum kepada para tenaga pendidik (Guru) agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengantisipasi permasalahan hukum yang melibatkan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekolah dan dalam hal kegiatan Komite yang ada di sekolah yang berhubungan dengan pembangunan Fisik sekolah,” jelasnya.

Termasuk salah satunya pencegahan radikalisme. “Pencegahan paham radikalisme dan terorisme sesuai arahan Jaksa Agung RI bahwa tindakan itu sudah menjadi atensi dan perhatian secara nasional termasuk dari Lembaga Kejaksaan RI sehingga permasalahan tersebut perlu dilakukan strategi pencegahan Radikalisme dan Terorisme sesuai Amanah UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dimana ada 3 langkah strategi pencegahan radikalisme dan terorisme, yaitu strategi kesiapsiagaan, strategi kontra radikalisasi, dan strategi deradikalisasi,” tambah Wiranto yang juga menjadi pemateri.

Ia menyampaikan materi UU Perlindungan Anak dijelaskan tentang pengertian “Anak”, Pengertian Perlindungan Anak, Tujuan Perlindungan Anak, Hak-hak Anak, Kewajiban dan Tanggungjawab Pemerintah terhadap Anak, Kewajiban dan Tanggungjawab Orang Tua terhadap Anak, serta bentu-bentuk kekerasan terhadap anak dan ketentuan pidana terhadap anak.

“Pada materi UU ITE ini ditekankan kepada santri-siswi yaitu pentingnya untuk bijak dalam bermedia sosial, saring sebelum share, serta agar para santri-siswi tidak terjerat dalam Perkara ITE yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik,” ujarnya. (ghoni)

Oleh: Ghoni Iman AG Jtg10.10 / s14fag (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Generasi Muda LDII Juara Pentas PAI Tingkat SD se-Kecamatan…

Jakarta (14/2). Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dalam rangka menyeleksi siswa/siswi tingkat SD dalam bidang keagamaan, di antaranya cerdas cermat, marawis, MTQ, MHQ, pildacil/pidato agama, cerita anak Islam, mengadakan Pentas PAI se-Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat bertempat di SDN Gondangdia 03 Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/2). 

Pentas PAI itu, merupakan agenda rutin dan seleksi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat nasional. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta, berasal dari seluruh SD negeri dan swasta di Wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Tujuan diadakannya acara itu, tidak hanya menyeleksi siswa/siswi yang memiliki potensi dalam bidang keagamaan, juga mengajarkan pentingnya mempererat tali silaturahim antar siswa di tingkat sekolah dasar.

Salah satu peserta dalam mata lomba pildacil/pidato agama, Bagaz Arkan Rasyad Alqilla, perwakilan dari SDN Menteng 02 Jakarta Pusat memperoleh Juara 2. Keseharian Arkan, merupakan generasi muda LDII yang aktif mengikuti pengajian di TPQ Majelis Ta’lim Nurul Iman Kebon Kacang, di bawah naungan PAC LDII Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Semua itu selaras dengan apa yang diajarkan selama ini, baik di sekolah maupun di tempat pengajiannya. Yaitu senantiasa menjadi anak sholih yang alim-faqih dalam agama, berakhlakul karimah, serta mandiri. Sekolah juga sudah tentu senantiasa terus mengajarkan siswa/siswinya agar memiliki budi pekerti yang baik, hormat kepada guru dan orang tua, serta aktif dalam pergaulan positif bersama teman-teman lainnya. [mufiqs]