Malang (20/1). DPD LDII Kabupaten Malang beraudiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Malang. Kunjungannya itu diterima Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, Kamis (12/1). Dalam sambutannya. Kajari Diah Yuliastuti mengapresiasi atas kunjungan pengurus DPD LDII Kabupaten Malang.
“Harapannya, bisa lebih mengenal satu sama lain sehingga bisa ditingkatkan dalam bentuk kerjasama terutama dalam bidang penyuluhan hukum di kalangan pesantren binaan LDII maupun peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Malang Harijanto menerangkan bahwa selama ini LDII sudah bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Malang seperti Nahdlatul Ulama (NU),Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesi (DMI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),Basnaz , BWI serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupten Malang.
“Dari tiga kali kegiatan Musyawarah Daerah DPD LDII Kabupaten Malang tempat difasilitasi di Gedung DPRD dan Pendopo Agung Kabupaten Malang. hal ini membuktikan bahwa eksistensi LDII di kabupten Malang telah diterima masyarakat Kabupten Malang. Bahkan dalam melancarkan gerak organisasi LDII Kabupaten Malang telah menerima bantuan hibah dari Pemda Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, LDII ikut menyosialisasikan program Kabupaten Malang yaitu “Malang Makmur“. LDII Kabupten Malang juga aktif mengikuti kegiatan “Subuh Keliling” yang rutin setiap minggu pagi di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupten Malang yang diselenggarkan Pemerintah Kabupten Malang bekerja sama dengan DMI. “Kami juga mohon kesedian dari Kajari untuk memberikan penyuluhan hukum di kalangan pondok pesantren naungan LDII Kabupten Malang,” urainya.
Mendengar hal itu, Kepala Seksi Inteljen Kajari Kabupten Malang Deddy Agus Oktavianto sekaligus Ketua Pakem Kabupten Malang mengatakan ke depan LDII Kabupten Malang akan dilibatkan dalam Koordinasi Pakem Kabupten Malang yang dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Oleh: Isman Hidayat-Jatim 08.03 S16ISM-082132855263 (contributor) / Faqihu Sholih (editor)