LDII Hadiri ITK-O Polres Indramayu

Indramayu (25/10). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menghadiri undangan Polres Indramayu dalam rangka pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O), pada Selasa, 25 Oktober 2022. Acara yang berlangsung di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu itu dihadiri sekitar 50 responden perwakilan dari Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, termasuk dari Organisasi Masa.

LDII sebagai ormas Islmas yang berperan aktif menjalin kerjasama dengan Polri mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan pengumpulan data persepsi responden eksternal yang diwakili oleh Taufik Nur Amin dari Departemen Komunikasi, Informasi dan Media (KIM) DPD LDII Kabupaten Indramayu.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan dan hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat. Kegiatan tersebut dibuka Kabag Ren Polres Indramayu, Kompol I Ketut Sumadana.

Dalam pembukaannya, ia menyampaikan selain memberikan pelayanan masyarakat, salah satu tugas dan tanggung jawab dari Polisi adalah dalam masalah penegakan hukum, “Kadang kita sudah berusaha untuk bekerja dan melayani dengan sebaik mungkin, tapi yang namanya masalah hukum, pasti ada pro dan kontra. Inilah yang menjadi bahan pertimbangan kami yang melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini , tujuannya supaya para undangan memberikan penilaian kepada kami, terhadap kinerja Polri agar kedepannya ada perubahan, baik dari perorangan anggota Polri maupun dari pelayanan kepada masyarakat” ujarnya.

Oleh: Taufik Nur Amin (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

You Might Also Like