Papua (6/1). Bagi Pengelola Koperasi dari Seluruh Papua Barat Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) UMKM Papua Barat melaksanakan Pelatihan Manajemen Keuangan bagi Pengelola Koperasi se-Papua Barat pada Senin, 12 Desember 2022. Pelatihan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Manokwari dengan diikuti oleh 180 peserta yang terbagi dalam II angkatan, yang berasal dari pengurus koperasi se-Papua Barat termasuk Usaha Bersama (UB) Barokah Utama dan UB Manshurin Distrik Prafi binaan DPD LDII Kabupaten Manokwari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Melkias Werinussa, SE Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat mewakili Paulus Waterpauw pj. Gubernur Papua Barat yang sedang melaksanakan tugas dikegiatan lain.
Mewakili pj Gubernur Papua Barat Melkias Werinussa, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa koperasi dalam konteks hidup bermasyarakat Indonesia sudah ada sejak awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang mengatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar pada asas kekeluargaan, “Hal ini menyiratkan bahwa koperasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari sistem pembangunan nasional. Bahwa untuk mengelola koperasi dibutuhkan keterbukaan antar pengurus dengan mengutamakan musyawarah mufakat,” ujarnya.
Melalui pelatihan keuangan bagi pengelola koperasi ini diharapkan bisa membantu pengurus koperasi agar dapat mengatur keuangan koperasi secara terbuka dan benar sehingga koperasi benar-benar berkembang menjadi lebih mandiri.
Kepala Balai Diklat UMKM Papua Barat, Agus Nauw mengingatkan bahwa tujuan pelatihan selama empat hari ini adalah agar pengelola koperasi dapat mengelola keuangannya secara baik dan benar sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada para anggotanya, “Kita berharap koperasi yang berada di seluruh Papua Barat dapat lebih maju dan berkembang,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan pengurus Usaha Bersama Barokah Utama (UBBU) Manokwari Nur Wahid sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur dan Kepala Balai Diklat UMKM Papua Barat, “Kami berharap peserta dari pengurus UB Barokah Utama dan UB Manshurin yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 20 peserta mampu mengikuti sampai selesai dan dapat menerapkannya dalam pengelolaan koperasi/UB secara komprehensif,” imbuhnya.
“Sehingga kesalahan-kesalahan sebagai mal praktik atau kesalahan administrasi dalam pelaporan keuangan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Selain itu perwakilan pengurus Usaha Bersama Barokah Utama (UBBU) Manokwari Nur Wahid tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan ini, “Alhamdulillah, UB Barokah Utama dan UB Manshurin menjadi koperasi berbasis warga di sekitar masjid dan pondok pesantren mendapat pembinaan yang lebih baik dan modern,” pungkasnya.
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)