Kediri (27/02). Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri gelar Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yaitu dengan memberikan Penyuluhan Hukum kepada Santri Ponpes Wali Barokah Kota Kediri pada Kamis (17/2), bertempat di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri.
“Tujuan program JMP adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada pelajar dan santri, sehingga mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Sofyan Selle, Kepala Kejari Kota Kediri.
Sofyan juga menerangkan bahwa sebelumnya Kejaksaan juga sering menggelar program serupa ke sekolah-sekolah umum seperti SMP, SMK dan SMA. Namun semenjak ada kebijakan baru, jaksa juga mulai memberikan penyuluhan kepada santri di Pondok Pesantren.
“Ini merupakan langkah maju dan jangan sampai ada kesan pilih kasih. Karena memang justru santri-santri di pondok pesantren ini merupakan cikal bakal pemimpin di masyarakat yang memiliki integritas terbaik,” imbuh Sofyan. “Saya merasa bangga dan sangat berterima kasih atas diterimanya di Ponpes Wali Barokah dengan baik,” pungkasnya.
Pimpinan Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Sunarto menyambut baik program JMP. “Mewakili segenap sesepuh dan pengasuh pondok, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan kami menyambut baik program ini, untuk menanamkan pengertian hukum kepada para santriwan dan santriwati di Ponpes Wali Barokah”, ujar Sunarto.
Agung Riyanto, Ketua LDII Kota Kediri memberikan apresiasi dan dukungan program Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang diberi nama Jaksa Masuk Pesantren. “Saya harapkan, kerjasama LDII dengan Kejari terus bisa berlanjut dan bisa saling menguatkan program, agar dapat sama – sama membuat suasana Kota Kediri menjadi Kota yang aman dan damai,” tutupnya.
Acara tersebut juga dihadiri para Pengurus Pondok Wali Barokah dan Pengurus DPD LDII Kota Kediri yang digelar secara daring oleh tiga pondok binaan LDII Kota Kediri dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Oleh: Ari GB (contributor) / olive (editor)