Pengajian Akbar LDII Mimika, Tingkatkan Iman dan Sosialisasikan Ekonomi Syariah

 

Timika (14/2). DPD LDII Kabupaten Mimika sukses menggelar pengajian akbar yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Ekonomi Syariah, bertempat di aula gedung serbaguna DKM Miftahul Huda, Kota Timika, Papua Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (9/2) dan dihadiri oleh pengurus harian serta warga LDII Mimika secara langsung dan daring.

Pengajian akbar yang merupakan agenda rutin bulanan pada minggu kedua setiap bulannya ini dimulai pada pukul 08:30 WIT. Dalam pengajian tersebut, materi pertama yang disampaikan adalah pengkajian Al Quran oleh Ustadz Ahmad Budiono, dilanjutkan dengan pengkajian Al Hadits oleh Ustadz Achmadun dan diakhiri dengan nasihat agama oleh Muh Amar.

Ketiga pemateri memberikan pencerahan mendalam terkait pentingnya ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Di sela-sela pengajian, acara dilanjutkan dengan sesi Sosialisasi Ekonomi Syariah yang dipandu oleh Kusmentri selaku Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat LDII Mimika.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada warga LDII tentang prinsip-prinsip ekonomi yang sesuai dengan syariah Islam. Tema ini menjadi relevan dalam upaya mendorong kesejahteraan umat melalui konsep ekonomi yang adil dan berkah.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, dengan sebagian besar peserta hadir secara luring di aula DKM Miftahul Huda, sementara warga LDII yang berada di luar Kota Timika, seperti di Mappi dan Tembagapura, mengikuti acara secara daring. Kehadiran peserta secara daring menunjukkan komitmen LDII Mimika dalam memperluas jangkauan dakwah dan memberikan kemudahan akses kepada warga di wilayah yang lebih luas.

Sesi terakhir acara diakhiri dengan nasihat agama oleh Dewan Penasihat LDII Mimika, Muh Amar dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk penutupan acara pada pukul 10:30 WIT. “Diharapkan kegiatan pengajian dan sosialisasi yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi semua peserta dan memperkuat pemahaman mereka mengenai nilai-nilai ekonomi syariah yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Muh Amar.

 

Oleh: S29Mus_SULSEL9.1A_MUSLIMIN_081343923860 (contributor) / Uyun Kusuma (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng