LDII Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi PAKEM Kejari Palembang

Palembang (2/3). Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kamis (27/2), di Aula Baharudin Lopa Kejari Palembang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi serta mencegah penyebaran aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di wilayah Palembang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Palembang, didampingi Kepala Seksi Intelijen, serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, Kepolisian Resor Kota Palembang, Kodim 0418/Palembang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palembang, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Palembang.

Ketua DPW LDII Sumatera Selatan, Rahmatullah, yang juga menjabat sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Palembang, turut hadir dalam kegiatan ini bersama Ketua LDII Kota Palembang, Kisworo. Dalam pernyataannya, Rahmatullah menegaskan komitmen LDII dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung upaya Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.

“Kami sebagai ormas Islam terus berkoordinasi dan mendukung upaya Kejaksaan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Alhamdulillah, sejauh ini Sumsel dalam keadaan kondusif,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan MUI Palembang menyampaikan bahwa situasi kerukunan umat beragama di Palembang relatif stabil. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya aliran-aliran yang berpotensi meresahkan masyarakat. Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kota Palembang menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya aliran kepercayaan yang menyimpang.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan monitoring dan deteksi dini terhadap aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan yang tidak sesuai dengan ajaran resmi, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam menangani isu-isu terkait. Selain itu, disepakati untuk mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Palembang dapat berjalan lebih efektif, sehingga kerukunan dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga.

 

Oleh: Daud SOBRI (contributor) / FF (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng