Pamekasan (15/12). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten pamekasan menutup rangkaian audiensi dan silaturahim dalam upaya membangun komunikasi dan mempererat hubungan dengan para pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat di pamekasan dengan berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan pada Jumat (2/12/2022).
Rangkaian silaturahim ini merupakan salah satu program kerja DPD LDII Kabupaten Pamekasan untuk terus mensosialisasikan 8 klaster program LDII untuk bangsa.
Rombongan pengurus ldii yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan disambut dan ditemui oleh Kasi intel Kejari Pamekasan, Ardian Juanedi. Ditemui di ruang kerjanya, Ardian Junaedi mengutarakan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan yang tepat untuk saling mengenal dan mengklarifikasi isu – isu negatif tentang ldii yang masih beredar di masyarakat.
Lewat pertemuan ini, kejaksaan negeri pamekasan mendapatkan klarifikasi langsung dari M.Bakir selaku ketua LDII bahwa isu – isu negatif yang beredar di masyarakat merupakan isu – isu lama yang diangkat kembali ke permukaan. Beberapa isu yang diangkat diantaranya bila masjidnya didatangi oleh jamaah yang bukan golongannya maka masjidnya akan dipel.
Para pengurus ldii dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa isu tersebut tidaklah benar, bahkan ini terbukti selama pagelaran Liga Indonesia Satu yang diselenggarakan oleh PSSI dimana Masjid Luhur Ceguk yang lokasinya berdekatan dengan Stadion Ratu Pamelingan digunakan sebagai tempat sholat oleh para suporter.
“Bahkan Kapolres dan jajarannya yang melakukan pengamanan pertandingan sepakbola juga sering salat di masjid kami”, ujar M.Bakir.
Lebih lanjut dalam pertemuan ini pengurus LDII menyampaikan harapan kepada Kejari Pamekasan untuk berkenan hadir dalam pengajian ldii untuk memberikan materi wawasan hukum kepada warga LDII agar menjadi warga negara yang taat hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. (wiro/FW)
Berikut foto kegiatan:
——————–
——————–
——————–
Oleh: Wira Wiro (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)