Gunungkidul (5/3). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Gunungkidul turut serta dalam kegiatan Rukyatul Hilal untuk penentuan awal Ramadan 1446 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Bukit Brambang, Pathuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (28/2).
Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto, menghadiri undangan resmi dari Kemenag Kabupaten Gunungkidul dan turut serta dalam pemantauan hilal bersama tim rukyat hilal DPD LDII Gunungkidul.
Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Mukotip menyampaikan bahwa kegiatan rukyat hilal ini bertujuan untuk mewakili masyarakat dalam menentukan awal bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal Ramadan merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. “Kebebasan dalam beragama harus dihormati sebagai bagian dari rahmat bagi seluruh umat selama ada landasan dalil Al Quran dan Al Hadits,” ungkapnya.
Wahono Budi Rustanto menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian yang telah ditentukan. “Minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari,” ujar Wahano.
Menurut data yang diperoleh dari BHR Kemenag, pada akhir Syakban 28 Februari 2025, tinggi hilal di Jakarta tercatat 4 derajat dengan elongasi 6,02 derajat, sementara di Jawa Timur tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 5,9 derajat. Di DIY, khususnya di Gunungkidul, tinggi hilal mencapai 4,2 derajat dengan elongasi 5,93 derajat. Sementara itu, di Aceh, tinggi hilal saat matahari terbenam mencapai 4,95 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data yang ada, sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki tinggi hilal di bawah kriteria MABIMS, kecuali Aceh. Dengan kondisi ini, kemungkinan besar hilal sulit terlihat, sehingga awal Ramadan 1446 H diprediksi jatuh pada 2 Maret 2025. Namun, jika rukyat hilal di Aceh berhasil, maka awal Ramadan bisa jatuh pada 1 Maret 2025.
Tim rukyat, termasuk dari DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, bertugas melakukan pemantauan dan melaporkan hasilnya kepada Kemenag Kabupaten Gunungkidul serta DPW LDII DIY untuk diteruskan ke DPP LDII sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat. Keputusan resmi mengenai awal Ramadan akan diumumkan oleh Menteri Agama RI setelah sidang Isbat selesai dilaksanakan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul, serta perwakilan dari PCNU, PD Muhammadiyah, MTA, Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Gunungkidul, dan Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gunungkidul.
Oleh: Masgino Masgin (contributor) / Faqihna F (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng