DPD LDII Gunungkidul diwakili oleh Nurasid. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Mukotip, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Sa’ban Nuroni, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri Suhartanta menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Mesir semakin erat ke depannya. “Semoga silaturahmi ini menjadi awal kerja sama yang lebih baik antara Republik Indonesia dan Mesir,” ujar Suhartanta.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat Gunungkidul hidup dalam suasana yang toleran dan rukun, serta berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama. Bahkan, pada 2024 ini, Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI.
Menanggapi hal tersebut, Syekh Mohamed Mahmoud Salamah Mohamed mengungkapkan bahwa konsep toleransi telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah, yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat lintas agama di Madinah. Ia juga menyoroti pentingnya wakaf produktif, seperti yang diterapkan di Al-Azhar, yang hasilnya dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dan beasiswa pendidikan. “Saya berharap masyarakat Gunungkidul bisa memperluas praktik wakaf produktif ini, karena manfaatnya besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syekh Mohamed.
Nurasid mengatakan bahwa ajakan Syekh Mohamed sejalan dengan kondisi di Gunungkidul. “Toleransi umat beragama di sini sudah berjalan baik. Indeks harmoni Gunungkidul termasuk tinggi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa LDII terus mendorong penerapan 29 karakter luhur dalam kehidupan warganya sebagai bentuk penguatan akhlakul karimah. “LDII mendukung penuh program tersebut. Kami terus mengajarkan 29 karakter luhur kepada warga untuk diterapkan dalam keseharian,” tambah Nurasid.
Selain itu, Nurasid juga menyatakan kesiapan LDII dalam mendukung pengembangan wakaf produktif di Gunungkidul. “Wakaf produktif perlu dirintis dan diperjuangkan, sebagaimana yang dijelaskan Syekh Mohamed. Ini bisa berupa dana investasi atau lahan pertanian produktif yang hasilnya kembali untuk kemaslahatan umat,” katanya.
Oleh: Arum Fahmi F (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng