LDII dan Senkom Mitra Polri Klaten Hadiri Diklat Deteksi Dini FKDM
Klaten (4/12). Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Klaten menghelat “Diklat Deteksi Dini Potensi”, dengan peserta FKDM Kecamatan se-Kabupaten Klaten, di Resto Damandiri, Boyolali, pada tanggal 22-24 November 2022. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat adalah forum yang dibentuk pemerintah berdasarkan Permendagri No 46 tahun 2019, mulai dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kelurahan/desa.
Ketua FKDM Kabupaten Klaten Bambang Suprobo mengatakan, anggota FKDM terdiri dari tokoh-tokoh yang ada di masyarakat. Untuk tingkat kabupaten, terdiri dari perwakilan NU. Muhammadiyah, LDII, MTA, Katolik, Kristen, Budha, dan Hindu. Tidak hanya itu, keterlibatan relawan dari Orari, Senkom Mitra Polri, SAR Daerah Kabupaten Klaten, KNPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadyah juga ada.
Acara tersebut diikuti 71 peserta yang terdiri dari 14 Pengurus FKDM Kabupaten, 52 utusan dari pengurus FKDM Kecamatan, dan 5 orang staff Kesbangpol.
Sekretaris FKDM Supriadi Agung menyampaikan, “Tahun 2023 Kabupaten Klaten akan menghadapi pemilihan kades. Tahun politik jelang 2024. Serta resesi ekonomi yang diperediksi akan menimpa Indonesia. Di mana hal ini tentu menjadi salah satu yang dapat menimbulkan konflik di Kabupaten Klaten,” jelas Supriadi.
Untuk itu, FKDM Klaten perlu menghelat diklat tersebut untuk meningkatkan kemampuan kewaspadaan dini, deteksi dini, dan pencegahan konflik yang akan timbul di masyarakat.
“Dengan demikian, anggota FKDM mampu memberikan laporan dan data yang akurat kepada pemangku kebijakan wilayah sebagai bahan pertimbangan menentukan kebijakan. Demi menjaga kondusivitas di wilayahnya,” pungkasnya.
Narasumber diklat tersebut berasal dari Wakil Bupati Klaten, Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten, Kepala POS Binda Klaten, Koordinator Binda Solo Raya, dan Kesbangpol Klaten.
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyampaikan bahwa peran FKDM sangat penting. “Bagi peningkatan kemampuan dalam memberikan masukan informasi, data dan rekomendasi yang akurat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, apa yang terjadi di tengah masyarakat, yang dapat menimbulkan konflik, supaya bisa segera terdeteksi. “Sehingga, permasalahan yang muncul tidak menjadi besar karena dapat tertangani sejak dini,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Binda Solo Raya Kolonel Subagyo saat menyampaikan materi “Potensi Konflik 2023”, memberikan motivasi bahwa FKDM adalah unsur yang penting dalam sistem “Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta” dalam UUD. “Dalam pelaksaannya juga dicantumkan dalam Permendagri bahkan sampai muncul Perbupnya di tingkat Kabupaten. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan FKDM,” imbuhnya.
Ia menuturkan, FKDM akan menjadi eksis ketika keberadaannya bisa menjalankan tupoksi yang diberikan dengan baik. Oleh karena itu kemampuan deteksi dini dan cegah dini harus dimiliki oleh setiap anggota FKDM. “Ketika sudah ditetapkan menjadi anggota FKDM, berarti adalah anggota masyarakat pilihan yang dipandang mampu melepaskan diri dari kepentingan diri dan kelompoknya. Mampu berpikir dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Anggota FKDM Kabupaten Klaten Danar Dono menyampaikan bahwa kegiatan ini dibagi ke dalam tiga pokok kegiatan. “Hari pertama dititikberatkan pada teori. Hari kedua praktek lapangan pencarian data dan informasi serta penulisan laporan. Hari ketiga melatih kekompakkan tim dan rencana tindak lanjut setelah diklat. Salah satunya, menghidupkan kembali FKDM di tingkat desa/kelurahan,” tutupnya. (Rizal PM)