LDII Bersama Kejari Sumenep Helat Penyuluhan Hukum

Sumenep (18/1). DPD LDII Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menghelat “Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab”. Acara itu bertempat di Masjid Al Hadi, Paberasan, Sumenep, dengan peserta pengurus LDII se-Sumenep.

Ketua DPD LDII Kabupaten Sumenep Musaheri mengungkapkan, acara itu merupakan tindak lanjut dari silaturrahim dengan Kejari beberapa waktu lalu. “Banyak hal yang kami diskusikan saat itu, khususnya untuk bergandengan tangan antara Kejari Sumenep dan LDII. Untuk membangun visi Sumenep menuju unggul, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Untuk itu, penting bagi masyarakat memiliki wawasan kebangsaan secara menyeluruh. “Ketika seseorang memiliki rasa cinta dan rasa memiliki akan negaranya. Maka penting memahami persoalan hukum secara utuh,” katanya.

Ia melanjutkan, warga LDII didorong senantiasa menaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. “LDII mendukung seluruh penegakan hukum di KNRI yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

Menanggapi itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi mengungkapkan, Kejari Sumenep dan LDII sepakat bersinergi membangun masyarakat yang sadar hukum. “Pada dasarnya hukum itu sudah dimaktubkan dalam Pasal 1 Ayat 3, bahwa Negara Indonesia berdasarkan hukum. Berdiri dan dibangun berdasar cita-cita yang mulia para pendahulu,” ujarnya.

Ia berujar, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat, dengan fokus pada pencegahan. “Itulah kenapa kami (Kejari) Sumenep selalu hadir untuk masyarakat dalam upaya memberikan pencerahan hukum. Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini Kejari Sumenep juga sudah menerapkan sistem peradilan yang tidak harus diselesaikan di meja hukum. Namanya restorative justice,” tutupnya. (Kahfie).

You Might Also Like