LDII Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Penguatan Kerukunan dan Pendirian Rumah Ibadah
Bandar Lampung (14/11). Ketua DPD LDII Bandar Lampung, Yaumil Khair mengikuti “Penguatan Kerukunan dan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 09/08 Tahun 2006”, di Grand Kutilang Syariah, pada Selasa (12/11). Kegiatan itu diikuti lebih dari 50 peserta dari berbagai ormas dan instansi, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan berbagai ormas lainnya serta perwakilan dari siswa-siswi Madrasah Aliyah di Bandar Lampung.
PBM No. 09/08 Tahun 2006 diterbitkan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan tentang bagaimana pemerintah daerah bisa menjaga kerukunan antar umat beragama serta memfasilitasi pendirian rumah ibadah di lingkungan mereka.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Walikota menekankan pentingnya kerukunan antar umat beragama dalam menghadapi dinamika Pilkada yang kerap diwarnai dengan berbagai isu provokatif. Ia mengajak agar warga masyarakat saling menghargai antar umat beragama dan mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada.
“Dukung dan sukseskan Pilkada tanpa adanya gesekan atau ketegangan yang disebabkan oleh isu SARA maupun hoax,” ungkapnya.
Senada, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama **(**FKUB), Purna Irawan berharap dapat memperkenalkan visi untuk merukunkan masyarakat dan memasyarakatkan kerukunan di Kota Bandar Lampung. “Kami berharap dapat terus memperkuat kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama serta memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi yang akan berlangsung di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Kegiatan yang dirangkai dengan Deklarasi Pilkada Damai itu menghadirkan narasumber Kepolisian Resor Kota **(**Kapolresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras. Dalam arahannya, Kapolres mengimbau agar para tokoh agama dapat terus menyampaikan pesan-pesan persatuan, toleransi, dan kedamaian dalam setiap kesempatan.
“Ada enam Langkah menuju Pilkada damai, yaitu mencegah hoax tentang Pilkada, membuka ruang diskusi politik yang sehat, menghindari konten black campaign, menghindari politik identitas, menghormati perbedaan pilihan, serta mau menerima dan menghargai apa pun terhadap hasil pemilu,” pungkasnya.
Oleh: Ahmat Nurdin (contributor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng