Ketua LDII Tangsel Hadiri Penyuluhan Hukum di Serang Banten
Serang, 22 Agustus 2023 – DPW LDII Provinsi Banten menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi warga LDII Banten, terutama untuk guru dan santri Ponpes Al Musawwa Kramatwatu yang berada di bawah naungan DPW LDII Banten. Acara ini berlangsung di Gedung LDII Banten, Jl. Raya Serang-Cilegon Km. 11 Kramatwatu, Serang.
Dengan tema “Penerangan dan penyuluhan hukum untuk mewujudkan masyarakat peduli dan taat hukum, dalam rangka monitoring dan evaluasi Kejaksaan Tinggi Banten pada organisasi keagamaan,” acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum kepada santri sejak dini dan memperkuat hubungan antara Ormas LDII dengan lembaga hukum.
Bertindak sebagai pemateri pada acara “Jaksa Masuk Pesantren” ini adalah Kasi Penkum, Rangga Adekresna, dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, Nuni Triyana.
Beberapa tokoh hadir dalam acara ini, diantaranya Wanhat DPW LDII Banten KH. Ahmad Basyari, KH Martono, dan H. Budi Hartono. Ketua DPW LDII Banten H. Dimo Tono Sumito yang didampingi Sekretaris Kabid Bagaskara hadir Bersama pengurus harian lainnya. Hadir juga Ketua Senkom Mitra Polri Banten H. Pardiono, serta para Ketua DPD LDII se Provinsi Banten, termasuk Ketua DPD LDII Kota Tangerang Selatan, Edy Iriyanto.
Dalam pembukaannya, Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan, Dapot Dariarma, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” ini bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini, dengan harapan memberikan dampak positif bagi mereka.
“Kami berharap, ke depannya organisasi keagamaan dapat berperan aktif mempromosikan pendidikan dan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, sebagai pondasi utama dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang beragam,” paparnya.
Ketua DPW LDII Banten, H. Dimo Tono Sumito, menyampaikan harapannya bahwa penyuluhan ini tidak hanya berfungsi sebagai peningkatan pengetahuan semata, melainkan juga sebagai wahana untuk memperkuat hubungan antara Ormas LDII dan institusi hukum. /*