Ketua LDII Tanah Laut Beri Penyuluhan Moderasi Beragama
Tanah Laut (06/11). Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Laut (Tala) Ir. Anton Kuswoyo, SSi., MT bersama pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tala memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Balai Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar, Tala, Kalimantan Selatan, Selasa (12/10/2021). Desa Tajau Pecah merupakan desa kerukunan binaan.
Di desa ini terdapat multi agama, multi etnis, dan multi kultural. Namun semuanya bisa rukun dan saling menghargai satu sama lain. Hadir semua tokoh agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha, dan juga perangkat Desa Tajau Pecah.
Dalam pemaparannya, Anton menyampaikan, sebagai desa kerukunan, maka toleransi dan kerukunan perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Kerukunan bukan hanya untuk masyarakatnya saja, namun perangkat desa dan tokoh-tokoh agama juga harus memberikan contoh nyata tentang perilaku rukun. Agar masyarakat mendapatkan teladan dari pemerintahan desa maupun tokoh agama setempat”, papar Anton yang juga merupakan pengurus FKUB Kabupaten Tala.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tala, Drs. H. Al Makmun memberikan apresiasi kepada Desa Tajau Pecah, karena berhasil mewujudkan kerukunan sehingga Desa Tajau Pecah menjadi ikon desa Kerukunan di Kabupaten Tala. “Desa Tajau Pecah ini sangat menarik karena terdiri dari suku atau etnis dan pemeluk agama masyarakatnya yang beragam,” ujarnya.
Hal inilah, imbuh Makmun, yang menjadi alasan Desa Tajau Pecah ini dijadikan sebagai salah satu desa binaan kerukunan umat beragama oleh FKUB. Masyarakat Desa Tajau Pecah berasal dari 7 suku bangsa /etnis, yakni etnis Banjar, Jawa, Sunda, Bali, Madura, Dayak dan Batak. “Suku Jawa dan Suku Banjar menempati posisi mayoritas”, jelas Makmun.
Sebagai desa yang plural, Desa Tajau Pecah sangat menarik, karena suasana rukun sangat terlihat dalam kehidupan masyarakatnya. Suasana rukun terlihat diantaranya saling mengunjungi ketika diundang resepsi perkawinan, duduk bersama “bapapanderan”, kerja bakti yang melibatkan seluruh masyarakat.
Selain itu, adanya kebebasan beribadah sesuai keyakinan agama masing-masing. Sehingga bisa hidup berdampingan dengan pemeluk agama yang berbeda tidak membuat masyarakat Desa Tajau Pecah merasa terganggu untuk mengekspresikan dan mengamalkan ajaran agama mereka.
“Setiap warga muslim bebas beribadah menurut keyakinan mereka, demikian juga pemeluk Hindu. Bahkan dalam upacara pembakaran jenazah warga muslim ikut menyaksikan upacara tersebut,” paparnya.
Oleh: Abdul Rozaq (contributor) / Fadel Abrori (editor)