Bandar Lampung, 28/03 – Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Walisongo Mediation Center Semarang mengadakan Pelatihan Mediator Konflik Profesional bersertifikat selama 40 Jam. Kegiatan ini diikuti 30 orang yang merupakan utusan dari FKUB Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, utusan Kanwil Kemenag, Advokat GP Ansor, NU dan tokoh-tokoh agama.
Menurut Sukendar dari Walisongo Mediation Center (WMC), mengingatkan kepada para calon mediator agar bisa mengatasi konflik di tengah warga. “Bukan bersenggolannya yang menjadi akar masalah konflik, namun dengan siapa bersenggolan itu terjadi yang bisa menjadi sumber konflik. Redam dan atas konflik dengan upaya-upaya preventif,” ujar Sukendar.
Kegiatan dilaksanakan pada 13-18 Maret di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung. Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Lampung. Dalam pelatihan ini seluruh peserta dinyatakan lulus oleh Kepala Pusat Kerukunan Beragama H.Wawan Djunaidi.
Tiga orang warga LDII Lampung mengikuti pelatihan ini, yaitu H.Agoeng Basori (FKUB Kab.Tanggamus), Suparyo (FKUB Kab.Tulang Bawang) dan Jaka Sumarna (FKUB Kab.Pesawaran).
Oleh: Caklegh Royan (contributor) / rully kuswahyudi (editor)