Gunungkidul, 15/2. Dalam upaya meningkatkan koordinasi sekaligus bersilaturohim, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Herman Hidayat berkunjung ke LDII (9/2). Kunjungan dilakukan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan Ormas Islam, agar program kerja yang dilakukan oleh lembaga pemerintah berjalan secara sinergis dengan ormas Islam yang ada di Gunungkidul.
Kunjungan diterima Ketua DPD LDII Gunungkidul Wahono Budi Rustanto, Dewan Penasehat Sukadi, dan Sekretaris DPD LDII Wasita di ruang Sekretariat DPD LDII Jl, Wonosari-Jogja Km,5 Logandeng Playen Gunungkidul. Dalam kunjungan kerja Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul tersebut menyatakan agar antara Kejaksaan dan ormas-ormas bisa saling komunikasi yang lebih dekat lagi. “LDII bisa memberikan contoh bagi ormas-ormas keagamaan yang lain sehingga ketertiban dan keamanan menjaga lingkungan di masyarakat dalam melaksanakan ibadah bisa terjaga dan terkondisikan dengan baik,” ungkap Herman Hidayat.
Lebih lanjut Herman menegaskan agar sama-sama menjalin komunikasi karena LDII mempunyai program yang sinergis dengan pemerintah. “Sudah banyak kontribusi LDII kepada masyarakat dan pemerintah, sehingga keberadaan ormas Islam LDII perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah,” terangnya.
Sementara Ketua DPD LDII Gunungkidul menyambut baik atas kunjungan kerja Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul kepada LDII, kami dan segenap jajaran mengucapkan terima kasih semoga komunikasi dan kerjasama yang kita bangun bersama tercapai dan terwujud dengan baik. Wahono juga menyampaikan delapan bidang pengabdian LDII pada bangsa. “Diantaranya bidang dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan. Dengan sering melakukan komunikasi tentunya jarak sosial kita akan semakin dekat, tetapi apabila kita jarang melakukan komunikasi dimungkinan banyak timbul praduga-praduga sehingga jarak sosial hubungan silaturahmi tidak terjaga dengan baik,” pungkas Wahono. (masginowe)
Oleh: Masgino Masgin (contributor) / rully kuswahyudi (editor)