Fokus Penguatan Organisasi, LDII Provinsi Riau Gelar Rakorwil Zona 2

Kampar (24/5). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Riau sukses menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Zona 2. Acara bertema “Peningkatan Kapasitas Organisasi untuk Memperkuat RPJDP Provinsi Riau 2025-2045 dan Program Asta Cita” ini digelar di Masjid Miftahul Jannah, Gading Sari, Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh pengurus DPD, PC, serta PAC LDII se-Kampar.

Ketua DPW LDII Riau, Imam Suprayogi, menekankan pentingnya kebanggaan dan kecintaan terhadap LDII serta peningkatan delapan klaster pengabdian organisasi. “Kita harus terus memperkuat 8 klaster kontribusi LDII, khususnya dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Imam menjelaskan tujuan Rakorwil ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas organisasi untuk mendukung RPJDP Riau 2025-2045 dan program Asta Cita pemerintah. “LDII harus bersinergi dengan stakeholder di semua tingkatan. Rakorwil ini menjadi langkah strategis pembekalan SDM, khususnya bagi pengurus di Kampar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti isu prioritas, yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup, sebagai bagian dari kontribusi LDII terhadap bangsa. “Ini adalah bentuk kemitraan nyata LDII dengan pemerintah,” tambahnya.

Harapannya, Rakorwil ini menjadi agenda berkelanjutan. “Kami akan evaluasi setiap empat bulan sekali, sesuai dengan jadwal Rakornas dari DPP LDII,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, LDII Kampar diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan zaman, baik di ranah organisasi maupun dampak perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu Sekretaris DPW LDII Provinsi Riau Budi Mulyono menyoroti dinamika keorganisasian masyarakat Islam (ormas) di Indonesia. “Dengan lebih dari 300.000 ormas, baik terdaftar maupun tidak, penting bagi kita untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, basyariah, dan wathaniyah, untuk persatuan umat” jelasnya.

Fenomena post-truth juga menjadi sorotan dalam Rakorwil ini, Ketua DPD LDII Rohil Sarman Syahroni yang hadir mengingatkan pentingnya pengelolaan media dalam menghadapi fenomena post-truth, di mana kebenaran seringkali didasarkan pada persepsi, bukan fakta.

Hal senada disampaikan Ketua DPD LDII Kota Pekanbaru Firdaus yang menjelaskan dampak kemajuan teknologi informasi, termasuk maraknya disinformasi yang memainkan emosi netizen. “Beberapa negara sudah memiliki regulasi ketat, termasuk pembatasan penggunaan HP bagi anak di bawah umur.” ungkapnya.

 

Oleh: Apri S (contributor) / FF (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *