DPW LDII Sulawesi Tenggara Gelar Penyuluhan Hukum

Sultra (15/11).  Hadirkan Narasumber Dari Kejati Sebagai organisasi yang punya kewajiban turut menjaga kerukunan ummat, DPW LDII Sulawesi Tenggara (Sultra) ingin masyrakat paham akan hukum. Hal ini untuk mencegah terjadinya pertikaian antar masyarakat. Untuk itu DPW LDII menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengajian Umum bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu 11/12/2022.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertema ‘Pentingnya Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat Umum dan Siwa- siswi Ponpes Al-Mukhlis dan Ponpes Al-Manshurin Binaan DPW LDII Provinsi Sultra. Program ini diikuti oleh siswa dan siswi Ponpes binaan DPW LDII dan seluruh warga LDII mulai dari tingkat PAC, PC, DPD dan DPW LDII Provinsi Sultra.

Ketua DPW LDII Sultra, L.Kadir dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara merupakan tindak lanjut dari hasil audensi pihaknya terhadap Kejaksaan Tinggi.

“Jadi kami DPW LDII Prov. Sultra mengucapkan terima kasih, kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra atau yang mewakili yang telah meluangkan waktunya di tengah kesibukan untuk menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengajian Umum DPW LDII Prov. Sultra pada pagi hari ini,” ucapnya.

Menurutnya sejak LDII didirikan dalam perjalanannya telah banyak memberikan kontribusi nyata pada pembangunan Bangsa, “Jadi kami punya tanggung jawab moril dalam membangun bangsa khususnya di Sultra terutama pembangunan karakter dengan target menciptakan manusia yang professional religious,” terangnya.

Ke depan LDII juga punya target mencanangkan program jangka Panjang pada Rakernas LDII tahun 2018 lalu, “Jadi LDII di samping punya program jangka pendek juga ada program jangka Panjang yang terdiri dari 8 Program yaitu Bidang Kebangsaan, Agama dan Dakwah, Pendidkan, Ekonomi Syariah, Pangan dan Lingkungan Hidup, Kesehatan Alami, Teknologi Digital, Energi Baru Terbarukan,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi SH,MH. Menurutnya kegiatan edukasi pemahaman masyarakat tentang hukum semacam ini, sangat perlu dilakukan.

“Ini merupakan program penyuluhan hukum, agar masyarakat menjauhi hukuman. Kami berharap setelah penyuluhan ini baik itu kepengurusan LDII maupun Ponpes yang ikuti acara ini, atau anak didik dapat mengenal hukum, khsusunya hukum yang terjadi di masyarakat seperti uu tentang narkotika dan ITE. Karena banyak masyarakat yang tidak tau tentang undang-undang tersebut,” paparnya.

Kasi Penkum berharap, kegiatan penyuluhan hukum seperti yang telah dilakukan LDII sesering mungkin dilakukan. “Karena kalau di Kejati sendiri sering melakukan penyuluhan seperti ini juga. Bahkan setiap ada aduan dari masyarakat ataupun LSM kami tentang pelanggaran hukum kami selalu tindak lanjuti,” pungkasnya. (hamz/FW)

Berikut doto kegiatan:

——————–

——————–

——————–

——————–

——————–

Oleh: Hamzah (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)