Sragen (9/2). DPD LDII Sragen menghadiri undangan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, di Hotel Front One Sragen pada Jumat, 9 Pebruari 2024.
Wakil Ketua DPD LDII Sragen, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan pemateri Drs. Darmawan, M.Si, Sekretaris Badan Kesbangpol Sragen.
DPD LDII Sragen menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu secara partisipatif, sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh LDII, termasuk prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh: Pak Tua Anton (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)