- Published on November 18, 2024
Klaten (18/11). DPD LDII Klaten mengadakan pelatihan paralegal bagi puluhan kader muda LDII se-Kabupaten Klaten, pada Minggu, (17/11). Acara itu dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD LDII Klaten itu mengangkat tema “Hukum Sebagai Pilar Membangun Negara Hukum yang Berkeadilan.”
Ketua DPD LDII Klaten, Sarjono mengatakan, pelatihan itu digelar sebagai bentuk respons atas meningkatnya kasus hukum di masyarakat, seperti mafia tanah, pidana, hingga perdata. “Pelatihan Paralegal ini digelar sebagai keprihatinan atas maraknya kasus hukum di kalangan masyarakat. Kader LDII diharapkan menjadi pelopor dalam membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan masalah hukum,” ujar Sarjono.
Melalui pelatihan itu, ia berharap para kader muda LDII dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, terutama dalam menyebarluaskan kesadaran hukum. “Kami ingin mencetak kader yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga berani, tegas, dan peduli terhadap masyarakat,” pungkas Sarjono.
Pelatihan itu menghadirkan narasumber yaitu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Sakti Indonesia, Agus Yulianto, Anggota LBH Abdul Rahman dan Yusuf Arifin.
Ketua LBH Garuda Sakti Indonesia, Agus Yulianto menjelaskan, paralegal memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat. “Paralegal adalah individu dengan pengetahuan hukum yang bekerja di bawah bimbingan pengacara atau organisasi bantuan hukum. Mereka bukan pengacara, tetapi memiliki peran strategis sebagai jembatan bagi masyarakat untuk memahami dan menyelesaikan masalah hukum,” paparnya.
Menurut Agus, untuk menjadi paralegal, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, seperti berusia minimal 18 tahun, bukan anggota TNI, Polri, atau ASN, serta mengikuti pelatihan paralegal secara formal. “Ini adalah upaya untuk menciptakan kader hukum yang kompeten dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota LBH Garuda Sakti Indonesia Abdul Rahman menekankan, pentingnya keberanian dan mental yang kuat dalam menghadapi persoalan hukum. “Menguasai perundang-undangan saja tidak cukup. Kita harus memiliki keberanian dan mental yang kuat. Lihat saja mengapa banyak pengacara sukses berasal dari Medan, karena mayoritas suku Batak memiliki keberanian yang luar biasa untuk beracara hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, sikap berhati-hati secara legalitas tetap diperlukan, tetapi mental yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks. Pelatihan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang diharapkan dapat memberikan wawasan praktis bagi para kader LDII dalam menjalankan perannya sebagai paralegal. (Rizal PM)
Oleh: Rizal Putra Milda (contributor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng