Bantu Izin Usaha Warga, LDII Kota Tangsel Gelar Seminar UMKM
Tangerang Selatan (25/2) – DPD LDII Kota Tangerang Selatan menggelar acara seminar tentang UMKM, acara seminar tersebut berlangsung pada minggu (25/2) bertempat di Pusdiklat Senkom Mitra Polri, Depok, Jawa Barat. Seminar tersebut dihadiri oleh para pelaku UMKM dari warga LDII Kota Tangerang Selatan.
Seminar ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM tentang tatacara dan prosedur dalam membuat perizinan usaha. Hadir membuka seminar Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan Drs. Nazmudin, MM.
Menurut Nazmudin acara yang diadakan LDII ini luar biasa, “Saya sendiri belum begitu tau tentang LDII bahwa ternyata memiliki kegiatan yang luar biasa untuk kemasyarakatan dan untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan ekonomi masyarakat”, ujar Nazmudin.
Seminar ini mendorong kepada pelaku UMKM warga LDII untuk memaksimalkan legalitas yang harus dipenuhi, legalitas tersebut adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dalam seminar ini diterangkan cara mendapatkannya dengan sangat mudah.
Seorang penggiat UMKM senior Muhammad Adha Wahyudi dari ASA Akademi menjadi pemateri dalam seminar ini, Adha menerangkan tentang cara membuat NIB dengan mengakses OSS (Online Single Submission) yaitu sebuah portal online untuk menerbitkan NIB.
Menurut Adha NIB ini merupakat syarat mutlak sebuah UMKM dalam menjalankan bisnisnya, “Untuk pengusaha NIB ini layaknya SIM, jika dia tidak memiliki NIB maka tidak boleh membuka usaha, ini (legalitas) paling dasar, ketika ingin membuat perijinan lain pasti yang ditanyakan NIB”, jelas Adha.
Para peserta seminar dibantu untuk menerbitkan NIB atas usaha mereka masing – masing, mereka merasa terbantu dengan mengikuti acara ini, Budi adalah salah seorang peserta yang juga pelaku UMKM warga LDII merasa puas dengan seminar ini, “kita para usahawan ternyata harus punya legalitas (NIB), dengan punya legalitas (NIB) kita bisa meningkat dalam usahanya, ini informasi yang sangat bermanfaat”, terang Budi.
Kedepannya NIB ini juga akan sangat bermanfaat untuk mendukung program pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun 2024 yang akan mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki sertifikasi Halal yang salah satu persyaratannya adalah memiliki NIB. (KUR/Lintas)