Klaten (30/9). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pedan bekerja sama dengan PC LDII Pedan dan ormas Islam se-Kecamatan Pedan menggelar pengajian rutin di Masjid Nurul Huda, Pedan, Klaten, pada Sabtu (16/9). Pengajian tersebut dihadiri Ketua MUI Pedan H. Hadi Rosyidi, Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pedan, Gatot Sujantoko.
Dalam kesempatan itu, Ketua PC LDII Pedan Suwarto mewakili Ketua DPD LDII Klaten H. Sarjono menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Masjid Nurul Huda. Penyerahan SK tersebut merupakan apresiasi DPD LDII Kabupaten Klaten terhadap dedikasi para guru TPQ dalam mendidik generasi muda.
MUI Kecamatan Pedan Hadi Rosyidi juga meresmikan Masjid Nurul Huda, yang ditandai dengan menandatangani prasasti peresmian Masjid Nurul Huda. Ia berharap, Masjid Nurul Huda dapat menjadi sarana syiar Islam dan tempat ibadah yang nyaman bagi umat Islam.
Hadi menambahkan, persatuan dan kesatuan umat Islam dimulai dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta bekerja sama mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera. “Selain itu, untuk keberlangsungan perjuangan dan syiar Islam tentunya diperlukan dana yang tidak sedikit. Dan butuh shodaqoh atau infaq dari umat Islam khususnya jamaah majelis taklim ini,” ujar Hadi.
Terkait Masjid Nurul Huda, Suwarto, mengapresiasi peresmian Masjid Nurul Huda Troketon Pedan. Suwarto yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pedan itu berharap, Masjid Nurul Huda menjadi sarana syiar Islam dan tempat ibadah yang nyaman bagi umat Islam di Desa Troketon dan sekitarnya. (Rizal PM).