Bina Santri LDII, Kejari Pekalongan Gelar Jaksa Masuk Pesantren

Pekalongan (21/2) – Kejaksaan Negeri Pekalongan memberikan penyuluhan hukum kepada para santriwan dan santriwati binaan DPD LDII Kab.Pekalongan. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Pesantren itu dilakukan Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren bekerja sama dengan DPD LDII Kab.Pekalongan.

memberikan penyuluhan hukum kepada 82 orang santriwan santriwati, bertempat di Masjid Al Barokah Dukuh Kebonan RT 4 RW 02 Desa Bondansari Wiradesa Pekalongan.

Tim penyuluhan hukum yang terdiri dari Asisten Kepala Seksi Intelijen (Asintel) Kejari Kabupaten Pekalongan Adi Candra, Jaksa Fungsional Eko Hartanta. Mereka menyampaikan materi pembahasan dengan tema, “Kenali Hukum, Jauhi Hukum”. Dalam materinya, Adi Candra menjelaskan bahwa program seperti ini merupakan agenda rutin tahunan. “Tahun kemarin ke sekolah-sekolah yang merupakan lembaga formal, dan tahun ini ke pondok pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan “non formal” yang mengajarkan ilmu agama Islam dan sebagainya,” terang Adi.

Adi Candra menambahkan bahwa tujuan diadakannya penyuluhan hukum untuk santriwan santriwati ini agar mereka mengenal hukum dan terbebas dari hukum. “Setelah diadakannya acara penyuluhan hukum ini para santri dituntut untuk lebih sadar dan taat pada hukum. Selain itu para santri agar tetap mengembangkan nasionalisme dalam bingkai NKRI Harga mati,” pungkas Adi.

Sementara , Ketua DPD LDII Kabupaten Pekalongan H Umar Wiyarto mengatakan bahwa sesuai dengan permohonan DPD bahwa santriwan santriwati bisa lebih dekat dengan kejaksaan, paling tidak tahu masalah hukum. “Karena pada dasarnya para santri tidak hanya belajar Alquran dan Alhadist tapi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kemasyarakatan, bangsa dan negara. “”Semoga para santriwan santriwati dan warga LDII kedepan makin memahami dan sadar hukum, tidak melanggar hukum dan mengerti batas-batas hukum. Mari kita terus berbakti pada agama, nusa, bangsa serta negara,” ujar Umar.

 

Oleh: Setio Eko Phurwanto (contributor) / rully kuswahyudi (editor)