Biro PUP DPW LDII DKI Jakarta Helat Workshop Keharmonisan Rumah Tangga
Jakarta (11/12). Biro Pendidikan Umum dan Pelatihan DPW LDII Jakarta menghelat “Workshop Keharmonisan Rumah Tangga, Membangun Rumah Tangga Yang Tangguh Berbasis 29 Karakter Luhur”, di kantor DPP LDII Senayan, Jakarta, pada Minggu (08/12). Sekretaris DPW LDII Provinsi Jakarta, Muhamad Ied mengatakan, tema acara yang diambil tersebut sejalan dengan program LDII.
“Seperti praktek 29 karakter luhur, dalam memperkuat keutuhan rumah tangga, saat keluarga mendapatkan ujian dan faham maqodirullah, maka bisa ikhlas dan tabah dalam menerima ujian tersebut,” tuturnya. Ia melanjutkan, keluarga maupun calon keluarga wajib memiliki life skill dalam membangun keharmonisan keluarga.
“Basic value dari nilai-nilai yang disampaikan hari ini bisa diterapkan kepada seluruh warga LDII. Dan program ini di tahun 2025 bisa ditindaklanjuti di tingkat DPD kota masing-masing,” ujar Ied. Sejalan dengan Ied, konsultan keluarga, Rino Amri menjelaskan ketika suami atau istri mengalami KDRT, hal yang perlu dilakukan yaitu bisa saling intropeksi diri, karena bisa jadi KDRT ditimbulkan dari diri masing-masing. “Hal tersebut bisa terjadi karena adanya ketidaksamaan, ketidakpahaman satu sama lain sehingga emosinya meletup-letup,” ucapnya.
Ketua Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPW LDII Provinsi Jakarta, Dave Ariant Yusuf yang sekaligus sebagai narasumber menjelaskan, penting bagi pasangan suami dan istri untuk bisa saling memahami, dan mendukung terutama ketika sudah memiliki anak, peran suami istri harus kompak dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. “Suami dan istri harus punya visi dan misi yang sama yaitu, mendidik putra putrinya supaya menjadi generus yang sukses, memiliki 29 karakter luhur. Sehingga ketika berhasil dan anak-anak tumbuh dewasa, orang tualah yang akan menikmati hasilnya,” ujar Dave.
Pakar psikolog Amarina Arianto menekankan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam berumah tangga,dan masing-masing pribadi harus memahami hak dan kewajibannya. Menurutnya, sebelum menikah penting untuk calon istri maupun suami memahami dirinya apakah punya kecendrungan melakukan kekerasan atau tidak.
Menurut Amarina, KDRT memiliki banyak faktor kompleks, bisa karena ekonomi, kepribadian, ketidakpuasan dengan pasangan, pola asuh orang tua pasangan, minimnya kontrol emosi. “ Jika pasangannya merasa punya power dibanding pasangannya, itu cenderung mudah menyakiti. Sehingga masing-masing individu harus faham hak dan kewajibannya,” jelasnya.
Maka, menurutnya pelaku KDRT perlu diberikan pemahaman bahwa yang dilakukanya termasuk kategori kdrt dan dibantu untuk solusi pemecahannya. “Pelaku harus sadar bahwa ia telah melakukan kekerasan dan punya itikad berubah, serta mengikuti tahapan terapi untuk meningkatkan kontrol emosinya. Selain itu penanaman nilai luhur sebelum menikah diharapkan dapat menjadi pondasi yang kuat, untuk membangun kelurga yang harmonis, tangguh, serta menciptakan generasi yang unggul dan berkualitas di masa depan.
Oleh: Inu Subakto (contributor) / Noni Mudjiani (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng